Sidang HAM Paniai Papua Digelar 21 September, Polisi Jamin Keamanan
PN Makassar akan gelar sidang perdana kasus HAM Paniai Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah menjadwalkan sidang perdana dugaan kasus pelanggaran HAM di Paniai Papua pada 21 September 2022 mendatang.
Petugas Humas PN Makassar, Sibali, mengatakan sidang perdana perkara pelanggaran HAM di Paniai Papua akan berlangsung di ruang sidang Bagir Manan PN Makassar, Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Sudah dijadwalkan Rabu (21 September 2022) karena kan hak ad hoc-nya itu telah dilantik tiga hari yang lalu," ungkap Sibali kepada IDN Times, Selasa (13/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, empat Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Pertama, dilantik di PN Makassar, Jumat (9/9/2022).
Keempat Hakim Ad Hoc ini yaitu, Siti Noor Laila, Dr. Robert Pasaribu, Anselmus Aldrin Rangga Masiku, dan Sofi Rahma Dewi.
1. PN Makassar siapkan pengamanan
Sidang pelanggaran HAM Paniai Papua ini sebelumnya diagendakan digelar Mahkamah Agung (MA) pada Agustus 2022, tapi ditunda karena Hakim ad hoc belum dilantik.
Dengan dilantiknya Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Tingkat Pertama, pihak PN Makassar juga sudah mempersiapkan pengamanan khusus sidang kasus HAM Paniai yang terjadi di tahun 2014 silam.
"Semua (pengamanan) sudah koordinasi kemarin dengan PT (Pengadilan Tinggi) di Makassar. Jadi pengamanan nanti sudah aman untuk dipersiapkan," terang Sibali.
Baca Juga: LBH Minta Polisi Antisipasi Ormas saat Sidang HAM Paniai di Makassar
Baca Juga: Empat Hakim Ad Hoc Dilantik, Sidang HAM Paniai Segera Digelar di Makassar