Sabu Senilai Rp78 Miliar Disita Polda Sulsel di Makassar-Surabaya
Berawal dari sabu sasetan di Makassar lalu ke Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus narkotika jenis sabu senilai Rp78 miliar diungkap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) di Kota Makassar dan Surabaya, Jawa Timur (Jatim) awal tahun 2023.
Pengungkapan kasus itu diirilis Polda Sulsel dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana di markas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis siang (12/1/2023).
"Jadi pengungkapan kasus ini ada di empat TKP (lokasi), tiga lokasi pengungkapan di Makassar dan satu di Surabaya," kata Nana, didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
"Waktu kejadian (pengungkapan) ada tiga kali pengungkapan, pertama tanggal 1 (Januari 2023) tanggal 2 dan tanggal 5 dengan mengamankan empat tersangkanya," sambung Nana.
Dirincikan, barang bukti sabu senilai Rp78 miliar itu yakni sabu 12,2 Kg lebih diungkap di Surabaya dan 31,4 Kg lebih sabu diungkap di Makassar. Total barang bukti sabu 43,6 Kg lebih.
1. Polisi juga sita 11 ribu lebih pil golongan 1 dan 2
Selain sabu 43,6 Kg, jajaran Polda Sulsel juga berhasil menyita narkotika jenis pil ekstasi golongan 1 sebanyak 1.892 butir dan narkoba pil golongan 2 sebanyak 9.577,5 butir.
Kata Nana, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain eperti uang tunai Rp103 juta lebih, 4 unit timbangan digital, dua alat pres, tiga koper, dan dua alat AC portabel.
"Jadi yang kita lihat jaringan ini yang selama ini saya bilang merupakan jaringan internasional, barang dari Malaysia masuk kalimantan ke jawa dan ke sulawesi," terang Irjen Nana.
Baca Juga: Kendalikan Sabu dari Rutan, Napi di Sulsel Edarkan Sabu ke Maluku