Rumah Eks Anggota DPD RI di Makassar Diserang, Dua Pelaku Ditangkap
Dipicu perselisihan pembatas rumah Litha Brent
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rumah mantan anggota DPD RI, Litha Brent, di Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diserang sekelompok orang pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhi Haryanto mengatakan, pihaknya telah menangkap dua pelaku, masing-masing berinisial MI dan MS.
"Kemarin ada terjadi keributan sehingga salah satu pihak melakukan pengrusakan, selanjutnya dua tersangka ini sementara diproses," kata Budhi kepada wartawan di kantor Polrestabes Makassar, Senin (17/10/2022).
1. Budhi pastikan pelaku akan bertambah
Secara tegas, Budhi mengatakan dia akan menindak kelompok yang lakukan perusakan di rumah Litha Brent. Janjinya, siapapun yang melanggar hukum akan tetap diproses.
"Di sini, siapa salah dan melanggar aturan pasti akan kita proses, dan selanjutnya juga tersangka pasti akan bertambah. Kita akan dalami siapa saja yang terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut," terang Budhi.
Para pelaku disangkakan dengan pasal 170 tentang pengrusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukumannya lima tahun enam bulan penjara.
Diketahui, dalam aksi penyerangan serta perusakan tersebut, pintu kaca di rumah Litha Brent hancur, dan sejumlah fasilitas di rumah korban juga rusak.
Baca Juga: Puskesmas di Gowa Diserang, Kaca-kaca Pecah
Baca Juga: Polisi Selidiki Perusakan Mobil di Apartemen Makassar