TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pengacara di Makassar Terkait Penipuan

Pelaku disebut tidak membayar uang beras senilai Rp474 juta

Tim Resmob Polda Sulsel saat menangkap pengacara di Makassar terlibat kasus penipuan. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Seorang pengacara bernama Munawir Saleh alias Nawir, 32 tahun, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Nawir ditangkap tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Kepala Unit Kompol Dharma Negara di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat malam pekan lalu, 2 Juni 2023.

"Benar yang bersangkutan adalah seorang pengacara, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 7 Februari 2023," kata Dharma kepada IDN Times Sulsel, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Pak Ogah di Makassar Viral usai Memaki Pengendara Ditangkap Polisi

1. Bisnis beras 70 ton tapi tidak bayar

Ilustrasi gudang beras (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dharma menerangkat kronologi singkat kasus yang menjerat Nawir, pengacara asal Kabupaten Pangkep. Dia dilaporkan terlibat jual-beli beras dengan pelapor pada tahun 2021. Namun belakangan Nawir sebagai pembeli tidak kunjung membayar beras dari pelapor sebanyak 70 ton.

"Pelapor memberi beras sebanyak 70 ribu kilogram ke terlapor dengan harga Rp7.500 perkilo, dan diberikan batas waktu bayar sampai 1 Agustus 2021, tapi terlapor tidak bayar," kata Dharma.

2. Pelaku disebut tidak membayar uang senilai Rp474 juta

ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelapor mengaku mengalami kerugian Rp474 juta karena pelaku tidak membayar beras. Itu jadi alasannya melapor ke Polda Sulsel.

"Akhirnya dengan dasar laporan korban dan hasil penyelidikan dari subdit 4 Ditreskrimum, maka yang bersangkutan (Nawir) langsung kita tangkap dan amankan dan untuk proses hukum lebih lanjut," Dharma menjelaskan.

Baca Juga: RPH Makassar Datangkan Sapi Kurban dari Sumbawa

Berita Terkini Lainnya