TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rektor UNM Tantang Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampusnya

Jika pelakunya mahasiswa UNM, bakal dipecat

Salah satu sekretariat mahasiswa di UNM Parangtambung di beri police line. (Istinewa)

Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Husain Syam angkat bicara soal penyegelan salah satu gedung di kampusnya terkait kasus narkoba. Penyegelan itu berselang satu hari setelah Polda Sulsel mengungkap adanya bunker narkoba di salah satu kampus ternama.

Husain menantang polisi mengungkap hingga tuntas kasus peredaran narkoba di UNM.  Polisi diharapkan menangkap para pelaku.

"Kalau ada barang bukti ditemukan, mestinya tidak berhenti sampai disitu. Tetap harus diungkapkan siapa oknum pelakunya, kalau ada barang ditemukan lalu tidak ada pelaku maka bisa dianggap (polisi) spekulasi," kata Husain, Sabtu (10/6/2023).

Sebelumnya polisi menyegel sebuah sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, di Kampus Parangtambung. 

Baca Juga: Polda Sulsel: Ada Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar 

Baca Juga: Polisi Segel Gedung di UNM usai Ungkap Bunker Narkoba

1. Rektor berharap polisi tidak berspekulasi soal bunker narkoba

Rektor UNM Prof. Husain Syam. (Dok. unm.ac.id)

Husain meminta Polda Sulsel segera mengungkap pelaku serta mengkuak hingga terang soal bunker narkoba. Dia tidak ingin kasus narkoba merusak citra baik UNM, sebab bisa jadi orang luar memanfaatkan kampus untuk aktivitas terlarang.

"Bisa dianggap spekulasi jika karena ada yang bawa masuk kampus, lalu ada yang menemukan tapi tidak menemukan oknum pelakunya. Jika demikian ini dapat merusak nama baik kampus padahal pelaku adalah oknum," terang Husain.

2. Jika pelakunya mahasiwa UNM, disanksi pemecatan

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Rektor UNM menekankan pihaknya mendukung polisi mengungkap kasus peredaran narkoba. Pihak kampus tidak mentolerir peredaran narkoba. Jika ada mahasiswa yang terlibat, sanksinya berat.

"Kalau saja pihak polisi mengungkap oknum pelakunya dan kalau itu warga UNM maka kami akan menindak tegas dan memberi sangsi berupa pemecatan, dan APH (aparat penegak hukum) bisa memproses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Husain juga meminta sivitas UNM bersama-sama memerangi narkoba, serta membentengi kampus dari penggunaan dan peredaran narkoba. Dia menyerukan itu kepada seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik.

"Ini harus dilakukan demi memastikan tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar serta pengomsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM," katanya.

Baca Juga: Jreng! BNN Mulai Selidiki Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar

Berita Terkini Lainnya