Rektor UNM Tantang Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampusnya
Jika pelakunya mahasiswa UNM, bakal dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Husain Syam angkat bicara soal penyegelan salah satu gedung di kampusnya terkait kasus narkoba. Penyegelan itu berselang satu hari setelah Polda Sulsel mengungkap adanya bunker narkoba di salah satu kampus ternama.
Husain menantang polisi mengungkap hingga tuntas kasus peredaran narkoba di UNM. Polisi diharapkan menangkap para pelaku.
"Kalau ada barang bukti ditemukan, mestinya tidak berhenti sampai disitu. Tetap harus diungkapkan siapa oknum pelakunya, kalau ada barang ditemukan lalu tidak ada pelaku maka bisa dianggap (polisi) spekulasi," kata Husain, Sabtu (10/6/2023).
Sebelumnya polisi menyegel sebuah sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, di Kampus Parangtambung.
Baca Juga: Polda Sulsel: Ada Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar
Baca Juga: Polisi Segel Gedung di UNM usai Ungkap Bunker Narkoba
1. Rektor berharap polisi tidak berspekulasi soal bunker narkoba
Husain meminta Polda Sulsel segera mengungkap pelaku serta mengkuak hingga terang soal bunker narkoba. Dia tidak ingin kasus narkoba merusak citra baik UNM, sebab bisa jadi orang luar memanfaatkan kampus untuk aktivitas terlarang.
"Bisa dianggap spekulasi jika karena ada yang bawa masuk kampus, lalu ada yang menemukan tapi tidak menemukan oknum pelakunya. Jika demikian ini dapat merusak nama baik kampus padahal pelaku adalah oknum," terang Husain.
Baca Juga: Jreng! BNN Mulai Selidiki Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar