Polisi Terpaksa Tes DNA Tersangka Aborsi 7 Janin di Makassar
Polisi juga memeriksa kejiwaan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar terpaksa memeriksa DNA dua tersangka kasus aborsi tujuh janin yang ditemukan dalam boks makanan.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, DNA dari dua tersangka, NM (29) dan SP (30) terpaksa diambil karena masing-masing beda pendapat.
"Hari ini sudah diambil sampel DNA kedua tersangka, karena satu (NM) bilang miliki 7 janin, satunya (SP) bilang 4," kata Reonald saat ditemui wartawan di ruangan Reskrim Polrestabes, Senin (13/6/2022).
Diketahui, kepolisian mengungkap 7 janin dalam boks makan disebuah rumah kosan di daerah Pacerakang, Biringakanyya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) lalu.
Saat kedua tersangka dibekuk, kemudian diinterogasi, SP tidak mengakui tujuh janin dari hubungannya dengan NM. Sementara NM menyebut, 7 janin itu semuanya anak SP.
Baca Juga: Beda Pendapat Dua Tersangka soal 7 Janin dalam Boks Makan di Makassar
1. Tes kejiwaan dua tersangka
Penyidik telah membawa dua tersangka, NM dan SP ke RS Bhayangkara Makassar dan akan ditangani oleh tim Biddokes Polda Sulsel.
"Saat ini masih berlangsung untuk proses pemeriksaan kejiwaan dengan psikiater di Biddokes Polda Sulsel, sekalian juga nanti dengan tes DNA-nya," ungkap Reonald.
AKBP Reonald tidak mau menjanjikan kapan hasil tes kejiwaan dan pemeriksaan DNA dari dua tersangka kapan akan keluar.
"Jadi mohon bersabar saja terkait hasilnya, karena kan mau dicocokan lagi hasil DNA dari dua tersangka tersebut dengan tujuh janin dalam boks itu," jelas AKBP Reonald.
Baca Juga: Tersangka Aborsi Akui 4 dari 7 Janin dalam Boks Makanan di MakassarÂ