Polisi Tangkap 8 Remaja Pelaku Begal Sadis di Makassar
Pelaku tega menebas tangan salah satu korbannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat gabungan kepolisian menangkap delapan terduga pelaku begal di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/10/2022). Pelakunya rata-rata remaja berusia di bawah 17 tahun.
Polisi mengejar para pelaku usai menerima laporan pencurian dengan kekerasan. Saat beraksi, komplotan begal ini terbilang sadis karena nekat melukai korbannya.
"Delapan pelaku yang diamankan, tujuh pelaku masih di bawah umur. Mereka masih ditahan dan diproses," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Lando Karua Sambolangi saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (31/10/2022).
Lando mengatakan, penangkapan melibatkan tim Reserse Kriminal Polsek Biringkanaya dan Jatanras Polrestabes Makassar. Para pelaku, masing-masing, Pr alias Botak (16), Irh (17), Ft alias Pitta (15), Ar alias Ekking (16), Pp (16), Ir alias Idul (15), Rb alias Jack (17), dan Mr alias Rehan (18).
Baca Juga: Polisi Makassar Tangkap 16 Siswa SMP Terlibat Tawuran Pakai Panah
1. Korban ditebas di jari dan pergelangan tangan
Sebelumnya, polisi menerima laporan pencurian dengan kekerasan di perumahan Yayasan Gubernur, Kelurahan Paccerakkang, Biringkanaya. Pelaku datang berkelompok merampas HP seorang warga serta melukai korban. Saat kejadian, korban tengah beristirahat di teras masjid, tak jauh dari teman-temannya yang sedang bermain tenis meja.
"Jadi aksi curas ini dua korban mengalami luka tebasan benda tajam di jari tangannya dan pergelangan tangan. Setelah itu baru pelaku merampas HP milik salah satu korban dan kabur," kata AKP Lando.
Baca Juga: Wali Kota Danny Pomanto Ingatkan Ancaman Varian Baru COVID-19