Pelaku Bantah Perkosa Anaknya hingga Hamil, Siap Tes DNA
Pemerkosaan diduga telah berlangsung sejak 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi menangkap JN, seorang pria 59 tahun di Makassar, karena dilaporkan memerkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan. Meski telah ditahan, pelaku membantah laporan dan tuduhan kepadanya.
"Saya dituduh istri dan anak saya setubuhi dia anak saya sejak 2019. Dan saya tidak pernah mengakui," kata JN saat polisi merilis kasus pemerkosaan di Kantor Polrestabes Makassar, Senin sore (16/10/2023).
Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan terungkap usai korban yang baru berusia 17 tahun melahirkan baru-baru ini. Perbuatan pelaku dilaporkan istrinya, sekaligus ibu korban, yang sudah tidak tinggal bersama mereka. Korban diduga bungkam karena diancam oleh pelaku.
Baca Juga: Bejat, Pria di Makassar Perkosa Anak hingga Hamil dan Melahirkan
1. Pelaku menyebut perbuatan memerkosa anak ibarat binatang
JN membantah memerkosa anaknya, dan menyatakan perbuatan itu hina. Ayah yang memerkosa anaknya, kata dia, merupakan manusia laknat.
"Itu adalah manusia paling kejam dan binatang yang telah menghamili anaknya sendiri. Apalagi dituduh (perkosa) dari 2019, saya belum pernah cerai istri saya," katanya.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Tangkap Dua Pelaku Aborsi Tewaskan Korban