Napi di Rutan Makassar Kabur usai Panjat Pagar Pakai Selang Air
Napi A dipekerjakan di dapur Rutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satu narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan kabur pada tanggal 1 September 2022 lalu.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Makassar, Mochammad Muhidin membenarkan kasus itu. Kata dia, pelarian narapidana berinisial A terekam kamera CCTV di area Rutan.
"Kami tahu setelah melihat rekaman CCTV Rutan, dia kabur sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok teralis pembatas memakai selang," ungkapnya dikonfirmasi wartawan Makassar, Jumat (23/9/2022).
1. Napi A dipekerjakan di dapur Rutan
Dalam catatan pihak Rutan, A berstatus sebagai narapidana yang terjerat Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan berdasar putusan Pengadilan yang dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.
Sejak menjadi warga binaan di Rutan, dia dipekerjakan di bagian dapur karena dinilai cakap dan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Tapi dari kejadian itu kita sudah melapor pihak kepolisian setempat, lapor ke Polsek Tamalate, Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk pencarian napi kabur," kata Muhidin.
"Pencarian masih dilakukan, kita menyisir rumahnya dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal kami juga sudah laporkan ke kantor wilayah," lanjutnya.
Baca Juga: Napi Perempuan di Makassar Bawa Bayi Tinggal di Rutan