TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Napi di Rutan Makassar Kabur usai Panjat Pagar Pakai Selang Air

Napi A dipekerjakan di dapur Rutan

Gedung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/9/2022). IDN Times/Dahrul Amri

Makassar, IDN Times - Satu narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan kabur pada tanggal 1 September 2022 lalu.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Makassar, Mochammad Muhidin membenarkan kasus itu. Kata dia, pelarian narapidana berinisial A terekam kamera CCTV di area Rutan.

"Kami tahu setelah melihat rekaman CCTV Rutan, dia kabur sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok teralis pembatas memakai selang," ungkapnya dikonfirmasi wartawan Makassar, Jumat (23/9/2022).

1. Napi A dipekerjakan di dapur Rutan

Pintu gerbanh masuk ruang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Sabtu (3/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Dalam catatan pihak Rutan, A berstatus sebagai narapidana yang terjerat Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan berdasar putusan Pengadilan yang dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Sejak menjadi warga binaan di Rutan, dia dipekerjakan di bagian dapur karena dinilai cakap dan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Tapi dari kejadian itu kita sudah melapor pihak kepolisian setempat, lapor ke Polsek Tamalate, Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk pencarian napi kabur," kata Muhidin.

"Pencarian masih dilakukan, kita menyisir rumahnya dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal kami juga sudah laporkan ke kantor wilayah," lanjutnya.

2. Sistem pengamanan Rutan Makassar

Ilustrasi. Napi Rutan Kelas 1 Makassar yang mendapat jatah asimilasi. IDN Times/Rutan Kelas 1 Makassar

Rutan Kelas I Makassar dengan kapasitas 1000 orang, saat ini dihuni oleh 1656 warga binaan pemasyarakatan.

Sementara itu, jumlah pegawai di Rutan Makassar ada 177 orang. Rinciannya, 101 staf termasuk di dalamnya 9 orang Wali blok, dan 76 orang petugas regu pengamanan.

"Petugas regu pengamaman dibagi dalam 4 regu yang masing-masing beranggotakan 19 orang, jadi saat sekali tugas 19 orang itu jaga 1000 orang lebih," jelas Muhidin.

"Penjagaan mulai Pos Wasrik hingga blok hunian, sistem pengamanan dijalankan ini berdasarkan SOP yang ada," sambungnya.

3. Kepala Rutan sebut kepala Rupam diperiksa

WBP Rutan Kelas 1 Makassar diberikan vitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh, cegah COVID-19. IDN Times/Humas Rutan Kelas 1 Makassar

Dari kejadian larinya narapidana A, pihak Rutan pun memberikan penguatan kepada seluruh pegawai khususnya petugas regu pengamanan untuk lebih waspada lagi.

Selain itu, pihak internal Rutan Makassar yang terkait dengan kejadian ini, tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel juga sudah melakukan pemeriksaan 5 September lalu.

"Jadi yang diperiksa itu ada kepala Rupam 1 (Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu Pengamanan) yang bertugas saat kejadian, dan sanksinya kami masih menunggu dari hasil pemeriksaannya," tambah Muhidin.

Baca Juga: Napi Perempuan di Makassar Bawa Bayi Tinggal di Rutan

Berita Terkini Lainnya