Mahasiswa di Makassar Bawa Panah saat Nongkrong, Ngaku buat Jaga Diri
Mahasiswa berinisial WA ditangkap polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi dari Polsek Rappocini, Rabu (3/8/2022) dini hari.
Mahasiswa dari kampus negeri berinisial WA, 22 tahun, warga Jalan Pendidikan Makassar, itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam saat sedang nongkrong, sekitar pukul 03.00 Wita.
"Mahasiswa, dia diamankan karena bawa senjata kategori senjata penusuk, ya busur (panah)," kata Kepala Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi.
1. WA ditangkap saat nongkrong
Lando menjelaskan, mahasiswa WA ditangkap oleh petugas Polsek Rappocini yang dipimpin Kepala Unit 2 Opsnal, Iptu M. Nasoetyon saat menggelar patroli keamanan di Jalan AP Pettarani Makassar.
"Jadi saat tim Opsnal melakukan hunting didapatlah ini si WA dan teman-temannya sedang nongkrong, tapi ada gerakan WA membuang kantong plastik," ujar Lando.
Kantong plastik putih yang dibuang WA, kata Lando, itu berisi beberapa anak panah atau busur dan ketapel pelontar. Saat itulah petugas langsung menangkap mahasiswa WA.
"Langsung WA diamankan, karena terduga pelaku ini menguasai barang bukti dan dia membuangnya. Ada tiga buah ketapel dan sebelas buah mata busur," lanjut Lando.
Baca Juga: Serang Polisi Pakai Busur Panah, Pemuda di Makassar Ditembak
Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Busur Panah di Makassar, Pembeli Banyak ABG