TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuota Haji untuk Sulsel Menurun, Kanwil Kemenag: Sama Saja

Biaya haji per embarkasi masih menunggu keputusan presiden

Ilustrasi/Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Makassar, IDN Times - Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan kuota haji berjumlah 7.272 untuk pemberangkatan  haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah. Jumlah itu menurun dibandingkan pemberangkatan terakhir sebelum pandemik COVID-19 pada 2019, yaitu 7.296.

Kuota itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. Keputusan ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 13 Februari 2023.

Saat ditanyai soal penurunan jumlah kuota itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Ikbal Ismail mengelak. Menurut dia, kuota haji untuk Sulsel tetap sama.

"Kuota untuk tahun ini itu sama saja dengan kuota haji tahun 2019, 7.272," kata Ikbal saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat malam (24/2/2023).

Pada tahun 2020, kuota haji untuk Sulsel juga menurun, yakni 7.145. Namun saat itu pemberangkatan ditiadakan karena pandemik COVID-19, demikian juga di tahun 2021. Pada 2022, saat diberlakukan pembatasan jemaah, kuota haji untuk Sulsel sebanyak 3.302.

Baca Juga: Ini Kuota Haji untuk Sulsel Tahun 2023, Jumlahnya Turun

1. Kuota haji untuk Sulsel termasuk prioritas lansia

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ikbal menerangkan, pada tahun ini terdapat kuota prioritas untuk lansia. Di Sulsel, kuota lansia sebanyak 364. Di dalam kuota haji Sulsel juga terdapat slot untuk pembimbing 25 orang, dan petugas haji daerah 57 orang.

"Kuota nasional itu 221 ribu, dan diberikan lima persen bagi lansia. Dari 5 persen itu kuota haji bagi lansia mendapatkan 365 (menurut Keputusan Menteri Agama 364), angka ini sudah termasuk didalam 7.272," kata Ikbal.

2. Kemenag menunggu biaya haji per embarkasi

Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Setelah kuota haji keluar, Kementerian Agama kini menunggu keputusan presiden tentang biaya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler per embarkasi. Kepres akan memuat biaya haji yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji, nilai manfaat, dan dana efisiensi.

"Keputusan presiden itu masih kita tunggu, ini keputusan soal biaya embarkasi. Kalau kuota itu bukan dari presiden tapi dari KMA saja, dan itu sudah tetap," ujar Ikbal.

Baca Juga: Komposisi Kuota Haji 2023, Jabar Dapat Jatah Terbanyak

Berita Terkini Lainnya