Kirim Foto Kelamin ke Siswi SMA, Sekdes di Bone Ditangkap
Pelaku minta nomor WAdan mengajak korban berhubungan badan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Cybercrime Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang Sekretaris Desa di Kabupaten Bone dengan dugaan tindakan asusila kepada anak. Sekdes berinisial SA itu dilaporkan mengirimkan foto alat kelaminnya kepada seorang siswi SMA berusia 16 tahun.
Kepala Subdit Cybercrime Polda Sulsel Kompol Sutomo mengatakan, MS berstatus tersangka terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). MS kini ditahan di Polda Sulsel.
"Jadi tersangka mentransmisikan dan mendistribusikan dokumen atau foto, atau informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 1," kata Sutomo kepada wartawan di Makassar, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: Perahu Terbalik, Pemancing di Bone Ditemukan Tewas
1. Pelaku minta nomor WA korban dan mengajaknya berhubungan badan
Kejadian asusila oleh Sekdes di Bone dialami wanita pelajar berusia 16 tahun. Pengacara korban, Sukardi mengatakan, pelaku awalnya mendatangi korban di sebuah masjid pada 21 Desember 2022. Pada pertemuan itu, pelaku langsung meminta nomor kontak WhatsApp korban.
Usai mendapatkan nomor WA korban, pelaku mengirimi pesan berisi ajakan menjalin hubungan gelap. Tapi ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban.
"Pelaku juga mengajaknya untuk berhubungan badan dan mengiming-imingi korban dengan materi, dan berjanji akan menuruti semua permintaan korban jika korban mau melayani," ujar Sukardi.
Baca Juga: Polda Sulsel Tangkap Pasutri di Bone Pengedar Obat Psikotropika