Jemaah Haji Makassar Beli Emas 100 Gram di Makkah Diperiksa Bea Cukai
Bea Cukai Makassar teliti keaslian emas dari Makkah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Suarnati Daeng Kanang (46), jemaah haji asal Makassar yang viral karena mengaku beli emas 100 gram di Makkah, Arab Saudi, akhirnya diperiksa Bea Cukai Makassar, Senin siang (10/7/2023).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi BC Kota Makassar, Ria Novika Sari menyebutkan, Suarnati Daeng Kanang sudah menjalani proses pemeriksaan dan sudah dimintai keterangan atas emas 100 gram miliknya.
"Proses pemeriksaan sudah dilakukan di unit pengawasan kami, dan untuk materinya saya belum bisa jelaskan disini," ungkap Ria kepada wartawan di kantor Bea Cukai di kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.
Sebelumnya, tim Bea Cukai Makassar sudah melacak dan mendatangi rumah Suarnati Daeng Kanang di wilayah Kecamatan Tamalate yang mengakui beli emas di Makkah 100 gram atau senilai Rp100 juta.
1. Bea Cukai Makassar cek keaslian emas
Meski tidak membeberkan materi pemeriksaan dan keterangan Suarnati Daeng Kanang soal emas 100 gram, tapi Ria Novika memastikan, emas milik jemaah haji tersebut sudah diperiksa oleh tim Bea Cukai Makassar.
"Pertama, konfirmasi ke orangnya pasti kita lakukan kemudian pengecekan terhadap barang (emas 100 gram) tersebut, apakah itu emas asli atau imitasi. Kemudian kita akan melakukan penghitungannya," ujar Ria.
Baca Juga: Bea Cukai Incar Pengusaha Beli Emas Ratusan Juta saat Naik Haji
Baca Juga: Tampilan Mewah Jemaah Haji Makassar Pakai Emas 180 Gram dari Makkah