TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Kedua Pendaftaran Panwascam Makassar, Dua Kecamatan Masih Kosong

Pendaftar terbanyak dari Biringkanaya

Ilustrasi: Bawaslu Simalungun membuka pendaftaran untuk Panwascam (Dok.IDN Times/istimewa)

Makassar, IDN Times - Pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki hari kedua, Kamis (22/9/2022). 

Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Sri Wahyuningsih, mengatakan, hingga saat ini masih ada dua kecamatan yang belum ada pendaftar, yaitu Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah.

"Sampai pukul 17.00 Wita, Wajo dan Ujung Tanah belum ada pendaftar. Pendaftaran juga masih akan berlangsung sampai 27 September nanti," ungkap Sri kepada IDN Times Sulsel, Kamis sore (22/9/2022).

1. Pendaftar terbanyak di Biringkanaya

Suasana dalam kantor Bawaslu Makassar saat menerima pendaftar calon Panwascam, Kamis (22/9/2022). (Dok.Bawaslu Makassar)

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Panwascam Kota Makassar digelar mulai 21-27 September 2022. Sampai hari kedua ini, Bawaslu Makassar mencatat 64 orang yang sudah memasukkan berkas.

"Pendaftar terbanyak di Kecamatan Biringkanaya. Rata-rata yang sudah daftar umurnya 30 sampai 40 tahun," terang Sri.

2. Calon Panwascam akan dinilai masyarakat

Ilustrasi penilaian (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Tahapan seleksi Panwascam Makassar, lanjut Sri Wahyuningsih, yaitu pembukaan pendaftaran 21-27 September 2022, kemudian pengumuman administrasi 12 Oktober, lalu tes Computer Assisted Test (CAT), dan juga wawancara.

"Tahapan seleksinya begitu, nanti setelah tahap dua sekalian dibuka tanggapan dari masyarakat terkait pendaftar, misalnya ada yang melapor calon A sebagai salah satu anggota partai. Laporan apa saja yang bisa mungkin pengaruhi integritasnya," ujarnya.

"(Terkait tanggapan masyarakat) belum dibuka, nantinya kita buka pada 12 Oktober. Tapi nanti di awal Oktober kami umumkan ke masyarakat," lanjut Sri Wahyuningsih.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Calon Anggota Panwascam, Ini Kata Bawaslu Sulsel

Berita Terkini Lainnya