TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dirut RS Wahidin: Perawat Stres usai Disebut Salah Suntik Bayi

Keluarga bayi kembalikan uang Rp35 juta

Direktur Utama Prof Dr. dr. Syafri Kamsul Arif saat diwawancarai wartawan, Selasa (26/7/2022). dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Perawat Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami stres setelah diduga salah suntik bayi dua bulan bernama Danendra, yang meninggal dunia pada 19 Juli 2022.

Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof DR. dr. Syafri Kamsul Arif, mengungkapkan, kondisi perawat sempat mengalami stres setelah bayi Danendra meninggal dunia. Tekanan tersebut menyerang psikologi perawat yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

"Stres pastilah ya, biar bagaimanapun itu. Tapi dia (perawat tersebut) harus diaudit, itu kewajiban," ungkap Syafri kepada wartawan di gedung Private Care Centre (PCC) RS Wahidin Sudirohusodo, Selasa (26/7/2022) malam.

Diketahui, anggota DPR RI Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham dan Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sulsel, dr. Arman Bausat hadir dalam mediasi kasus dugaan salah suntik yang menghadirkan pihak keluarga Danendra dan RS Wahidin.

1. RS Wahidin akan berikan hukuman

Ayah bayi Danendra, Muh. Nirwan dan Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Dr. dr. Syafri Kamsul Arif berjabat tangan disaksikan Anggota DPR RI Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham saat mediasi, Selasa (26/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Prof Syafri memastikan, saat ini tim audit yang dibentuk dalam melakukan audit dalam dugaan salah suntik bayi Danendra sementara bekerja. Dan pihak RS Wahidin Sudirohusodo juga akan tegas jika ditemukan kejanggalan.

"Kami tegas jika ditemukan prosedur tidak jalan, kami akan lakukan punishment (hukuman). Saya memohon maaf karena beberapa hari ini kita dengar info yang sangat berdampak pada Rumah Sakit Wahidin ini, artinya citra dan layanan kita dipertaruhkan dan saya sebagai pimpinan ambil tanggung jawab itu," tegasnya.

Danendra, bayi laki-laki yang baru memasuki umur 2 bulan meninggal di ruang anak RS Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 19 Juli 2022 lalu, usai disuntik seorang perawat yang diduga masih magang.

Sebelum dirawat di RS Wahidin, Danendra sempat dirawat di Puskesmas Desa Tamannyeleng, Kabupaten Gowa karena alami penyakit usus turun. Lalu dirujuk ke Wahidin, Kamis (14/7/2022) dan sempat menjalani perawatan beberapa hari.

"Tidak bisa kita tentukan (salah suntik) karena harus road cost analysis (RCA), jadi yang dibilang tadi sama direktur medik itu RCA nanti keluar dalam dua hari. Jadi dua hari nanti silahkan ditanya, nanti kita akan keluarkan, ya," terang Syafri.

Baca Juga: Bayi Umur 1 Bulan Meninggal usai Disuntik Perawat RS Wahidin Makassar

2. Uang 35 juta dikembalikan keluarga bayi

Nenek Danendra, Mansyur saat diberi kesempatan bicara dalam media kasus di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Selasa (26/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Dalam pertemuan mediasi tersebut, pihak keluarga bayi yang dihadiri kakek Danendra, Mansyur, ayah Danendra, Muh. Nirwan, dan juru bicara keluarga, Syahril secara bersama-sama mengembalikan uang sebesar Rp35 juta.

Menanggapi pengembalian uang tersebut, dr. Syafri mengaku uang Rp35 juta tersebut sebagai wujud empati dan keprihatinan dari RS Wahidin Sudirohusodo. Juga sebuah bentuk jalinan komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga. 

"Kematian itu adalah musibah, jangan diartikan itu (uang) bahwa ini menutupi kasusnya ya, bukan. Jadi mohon maaf sekali soal itu, karena tim yang kemarin ke rumah duka itu langsung saya yang minta kesana, mohon maaf," jelasnya.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Kasus Diduga Malapraktik RS Wahidin Makassar Disetop

Berita Terkini Lainnya