Balita di Makassar Dilindas Mobil Pajero, Polisi Tak Dorong Atur Damai
Balita di Makassar dilindas mobil Pajero
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak Satlantas Polrestabes Makassar, akan memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) perempuan yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam yang viral karena dua kali melindas balita 15 bulan.
"Jadi kalau soal SIM itu akan kami cek kembali, tapi dalam kasus ini kita cari unsur kelalaian bukan pelanggaran," ungkap Kasat Lantas Polrestabes, AKBP Amin Toha kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV viral setelah balita umur 15 bulan inisial IN dua kali dilindas pengendara Pajero Sport hitam. Kasus ini terjadi di Jalan Adiyaksa 2, Kota Makassar, 18 Agustus 2023.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ibu IN, Arni (32), warga jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, pada Senin malam (4/9/2023) lalu. Arni melaporkan kasus tersebut karena tidak ada itikad baik dari pengendara Pajero untuk bertanggung jawab.
1. Polisi pastikan kasus lanjut, saksi dan pelaku diperiksa
Kini lanjut Amin Toha, proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan. Antara lain dengan menyelidiki lokasi kejadian, mengamankan barang bukti mobil Pajero Sport hingga pemeriksaan saksi.
"Kita masih proses kasus ini, mulai olah TKP (tempat kejadian perkara), kita periksa saksi-saksi, pelaku juga kami periksa dan amankan barang buktinya. Termasuk juga orang tua korban yang ada saat itu," kata Amin.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Makassar, Mobil Tabrak Pohon, Dua Orang Tewas
Baca Juga: Balita di Makassar Dilindas Mobil Pajero, Pelaku Beri Rp150 Ribu