Sambut Pj Gubernur Sulsel, Abdul Hayat: Siapa Bilang Saya Pensiun?

Abdul Hayat pernah dicopot oleh eks Gubernur Sulsel

Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, akhirnya tiba di Kota Makassar. Kedatangannya langsung disambut oleh para pejabat lingkup Pemprov Sulsel begitu dia tiba di kantor gubernur, Rabu (6/9/2023).

Setibanya di Kantor Gubernur Sulsel, Bahtiar langsung disambut dengan Tarian Paduppa diiringi musik Ganrang Pakanjara.

Namun yang cukup mengejutkan adalah kehadiran mantan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani. Dia mengaku kedatanganya menyambut Pj gubernur karena telah mengenal sosok Bahtiar sejak dulu ketika dirinya masih menjabat di Kementerian Sosial.

"Sama-sama direktur, (saya) di Kemensos. Sudah lama saya kenal," kata Hayat kepada wartawan.

1. Tegaskan dirinya masih ASN

Sambut Pj Gubernur Sulsel, Abdul Hayat: Siapa Bilang Saya Pensiun?Eks Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani saat rakor TPID di Hotel D'Maleo Makassar, Selasa (3/11/2020). Humas Pemprov Sulsel

Dalam kesempatan itu, Hayat menyampaikan harapannya untuk Sulsel yang kini di bawah kepemimpinan Bahtiar. Hayat mengaku optimis Bahtiar dapat membawa Sulsel menjadi lebih baik ke depan. 

"Kita optimis bagaimana Sulsel ini lebih berjaya dan yang namanya akselarasi di segala bidang insyaallah akan dibenahi dengan baik oleh Pak Gubernur," kata Hayat.

Disinggung soal statusnya, Hayat menegaskan bahwa dirinya masih merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia bahkan masih optimis bisa menjabat kembali sebagai Sekprov Sulsel.

"Yang jelas kan saya ASN, masuk kantor boleh. Siapa bilang saya pensiun. Kalau saya pensiun saya terima taspen dong. Tapi kan tidak ada. Sampai sekarang. Kita lihat saja apa yang terjadi setelah ini. Optimis," kata Hayat.

2. Hayat ajukan gugatan karena tak terima dicopot

Sambut Pj Gubernur Sulsel, Abdul Hayat: Siapa Bilang Saya Pensiun?Humas Pemprov Sulsel

Abdul Hayat Gani menjabat sebagai Sekprov Sulsel pada masa pemerintahan Gubernur Nurdin Abdullah. Namun saat dia dicopot pada masa pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman pasca evaluasi kerja.

Abdul Hayat tidak terima saat dirinya dicopot begitu saja oleh gubernur Andi Sudirman. Dia pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. PTUN lalu mengabulkan gugatannya.

Hakim meminta status Abdul Hayat dipulihkan sebagai Sekprov Sulsel. Namun, hingga Sudirman berakhir sebagai Gubernur, jabatan Hayat tak dipulihkan. Otomatis, Hayat kembali sebagai staf biasa. Jika menilik NIP yang dimiliki Hayat, secara otomatis pensiun per 1 Mei 2023

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Yessi Yoanna, mengatakan, Hayat secara otomatis memasuki masa pensiun ketika jabatannya tidak dipulihkan.

"Kalau saya tidak salah TMT nya beliau, jika memang bukan ahli madya maka harusnya di umur 58 tahun. Saya tidak bisa komentari soal kehadiran beliau. Saya hanya bisa jawab, bahwa jika bukan lagi ahli madya atau eselon II maka harusnya pensiun," jelas Yessi.

Baca Juga: PTUN Batalkan Pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel

3. SK pemberhentian dibatalkan

Sambut Pj Gubernur Sulsel, Abdul Hayat: Siapa Bilang Saya Pensiun?Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat menyampaikan kontrol kesehatan di Singapura, Jumat (15/4/2022). Instagram/andisudirman.sulaiman

Dalam amar putusannya, hakim juga menyatakan batal terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 142/TPA TAHUN 2022, tanggal 30 November 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemprov Sulsel atas nama Abdul Hayat selaku penggugat. Tergugat diminta mencabut surat keputusan tersebut.

Dalam gugatan ini Pemprov Sulsel bukanlah pihak tergugat dalam perkara tersebut, melainkan Presiden yang dikuasakan kepada Jaksa Agung sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Meski gugatan dikabulkan, masih ada potensi upaya hukum oleh tergugat. Apalagi, isi putusan PTUN itu tidak menunda pelaksanaan Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022 sehingga Keputusan Presiden yang menjadi obyek sengketa tersebut masih berlaku.

Baca Juga: Permintaan Sudirman ke Pj Sekprov Sulsel Baru: Tolong Berbaur 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya