Bahan Material yang Dimuat KM Ladang Pertiwi 2 jadi Sorotan
ACC minta Syahbandar bertanggung jawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyelidikan kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 2 oleh tim penyidik Polda Sulawesi Selatan terkesan mulai tertutup.
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel telah memeriksa 16 orang sebagai saksi terkait kasus itu. Seiring kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, ditetapkan dua orang sebagai tersangka. Masing-masing pemilik kapal bernama H Saiful dan nakhoda Supriadi.
Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai, penyidik Polda terkesan mulai tidak transparan soal perkembangan kasus setelah dua tersangka ditahan.
"Polda mestinya transparan dan akuntabel penanganan kasus ini," kata Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun kepada IDN Times Sulsel, Sabtu (4/6/2022).
Abdul Kadir mengatakan, sebelumnya Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana sudah mengisyaratkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Baca Juga: Selain Bawa 50 Penumpang, KM Ladang Pertiwi 2 Juga Angkut Tiang Tower
1. ACC soroti Polda terkait pemilik material
Kapolda mengungkapkan bahwa KM Ladang Pertiwi merupakan kapal ikan atau nelayan. Namun kenyataannya, kapal memuat sekitar 50 penumpang. Selain itu kapal juga mengangkut sembako hingga bahan material.
Material yang diduga dibawa di kapal adalah tiang serta puluhan karung batu kerikil untuk pembangunan tower telekomunikasi di beberapa kepulauan di Pangkep, Sulsel.
ACC menekankan agar pihak Polda secara transparan menyampaikan siapa pemilik material itu, mengingat KM Ladang Pertiwi 2 tidak diperuntukkan untuk mengangkut barang.
"Pimpinan polda kan sudah menyebutkan hal itu, artinya ini jadi atensi dan mestinya penyidik secara terbuka memberi informasi ke publik terkait pemilik material itu," kata Kadir.
Baca Juga: Pemilik dan Nakhoda KM Ladang Pertiwi 2 yang Karam Jadi Tersangka