TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aroma Korupsi Smart Toilet di Makassar, Bakal Ada Tersangka

Kejaksaan memeriksa 21 orang terkait proyek di dua kecamatan

Penampakan bangunan smart toilet di SMP 8 Makassar, Kamis (14/7/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri Makasar tengah mengusut proyek pembangunan Smart Toilet yang tersebar di 84 sekolah negeri. Proyek itu dianggarkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Dinas Pendidikan Makassar tahun 2018.

Proyek Smart Toilet bernilai Rp17,69 miliar, yang pembangunannya tersebar di 15 kecamatan se-Makassar. Setiap kecamatan kebagian alokasi anggaran berbeda. Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar tengah menyelidiki proyek itu di dua kecamatan, yakni Wajo dan Ujung Tanah.

"Sekarang sudah di tahap penyidikan, penetapan tersangkanya belum," kata Kepala Cabjari Makassar Rionov Oktana saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis malam (14/7/2022).

Baca Juga: Habiskan Rp17 M, Smart Toilet di Makassar Ternyata Tak Ada Canggihnya

1. Jaksa sudah periksa 21 orang

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Di Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah, dianggarkan Rp2,5 miliar untuk pembangunan Smart Toilet di sejumlah SD dan SMP. Di Kecamatan Wajo ada di titik dengan dana Rp 960 juta, sementara di Kecamatan Ujung Tanah terdapat tujuh titik dengan jumlah anggaran Rp1,6 Miliar.

Kejari menyelidiki proyek itu karena dianggap ada kejanggalan dalam pembangunannya. Sebanyak 21 orang diperiksa dalam tahap penyelidikan.

"Dari situ setelah semua keterangan dikumpul baru naik ke penyidikan," ungkap Rionov.

2. Ditemukan kerugian negara

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Seiring penyelidikan, Kejaksaan menemukan adanya dugaan kerugian negara dalam proyek itu. Sehingga statusnya dinaikkan ke penyidikan, yang artinya bakal ada pihak dijerat pidana.

"Ya, atas dasar itu (ada kerugian negara) kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan ini kita memeriksa sepuluh orang, kita tidak bisa sebut siapa-siapa saja mereka," ujar Rionov.

Baca Juga: Alasan Satlantas Polrestabes Makassar Larang Sepeda Listrik di Jalan

Berita Terkini Lainnya