Anak Eks Walikota Makassar Masih Buron Kasus Penganiayan
Pengacara korban ungkap informasi pelaku ada di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Reserse Kriminal Polres Gowa belum mengetahui keberadaan Abdul Malik B Masri, anak eks Wali Kota Makassar yang buron.
Abdul Malik masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa karena kasus penganiayaan. Dia bersama sang istri, Rezky, dilaporkan atas peristiwa pengeroyokan.
"Belum ditemukan sampai saat ini, kita masih melakukan pencarian," kata Kepala Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan kepada IDN Times, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Terlibat Pengeroyokan, Anak Eks Wali Kota Makassar jadi Buronan Polisi
1. Ada informasi terlapor berada di Jakarta
Penyidik Polres Gowa telah menerapkan Amiruddin dan istrinya sebagai tersangka. Mereka dilaporkan korban, Irfan Wijaya atas kejadian di rumahnya pada Desa Taeng, Palangga, Gowa 9 April 2022.
Terkait keberadaan tersangka Amiruddin, AKP Burhan mengaku tidak tahu. Meski, sebelumnya pengacara korban memberikan informasi bahwa dia terlacak berada di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kami belum tahu keberadaanya, masih dicari. Terkait itu, mungkin langsung dikonfirmasi ke pengacaranya," ungkap Burhan.