Ajaran Bab Kesucian di Gowa Disebut Sesat, Kemenag: Kewenangan MUI
Bab Kesucian disebut sebagai pelajaran pola hidup sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak bisa membendung pernyataan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel soal aktivitas Bab Kesucian yang dinilai sesat.
"Mengenai sesat atau tidak, itu kewenangan MUI," ungkap Kepala Kanwil Kemenag Gowa, Aminuddin Natsir saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel melalui WhatsApp, Kamis (5/1/2023).
Sebelumnya, aktivitas Bab Kesucian oleh Yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah di Gowa disoroti MUI Sulsel. Bahkan MUI melabeli sesat aktivitas Bab Kesucian yang dipimpin oleh Wayang Hadi Kusumo itu.
1. Belum ada dialog, Kemenag Gowa baru gelar rapat
Tudingan sesat kepada Bab Kesucian telah ditanggapi Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam keterangannya, Menag Yaqut meminta masyarakat di Sulsel untuk tetap tenang. Dia juga menginstruksikan jajaran Kanwil Kemenag Sulsel untuk melakukan dialog.
Walau diminta langsung Menag RI, pihak Kanwil Kemenag Gowa belum bisa berbuat banyak terkait polemik soal Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara yang dinilai sesat.
"Belum (bertemu), mereka (Bab Kesucian) baru terima kami pada hari Selasa (10/1/2023) yang akan datang. Tapi kami sudah rapat bersama pihak Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat), kami sepakat berkunjung ke lokasi," ujar Aminuddin.
Baca Juga: Dituduh Sesat, Wayang Hentikan Aktivitas Aliran Bab Kesucian di Gowa
Baca Juga: Aliran Bab Kesucian di Gowa Tantang MUI Buktikan Tuduhan Sesat