5837 Narapidana di Sulsel Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Sebanyak 67 narapidana anak dapat remisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel), telah mengusulkan remisi bagi para narapidana saat tanggal 17 Agustus 2022.
Kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto, ada 5.837 narapidana yang sudah diusulkan untuk bisa mendapatkan Remisi Umum (RU) nanti.
"Kita (Kemenkumham) sudah kirim surat ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 2 Agustus lalu," ungkapnya kepada IDN Times Sulsel lewat WhatsApp, Selasa (16/8/2022).
1. Sebanyak 67 narapidana anak dapat remisi
Lanjut Suprapto, dari 5.837 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi 17 Agustus, setidaknya ada 67 narapidana anak yang juga turut diusulkan mendapat remisi dari Kemenkumham.
"Memang ada 67 narapidana anak itu tetap mendapat remisi. Dari angka itu ada 50 orang dapat RU satu bulan, 10 orang RU dua bulan dan 7 orang sisanya RU tiga bulan," jelas Suprapto dalam keterangannya.
Baca Juga: 5.535 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Khusus Lebaran