TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

CPNS Pemprov Sulsel Mulai Jalani Tes Kompetensi Dasar

Seleksi dilaksanakan selama lima hari

Suasana seleksi CPNS lingkup Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (28/1). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemprov Sulsel digelar mulai Selasa (28/1) dan berlangsung selama lima hari. Ujian kali ini diikuti total 5.391 peserta. 

Barisan peserta sudah tampak sejak Selasa pagi di di Kantor Gubernur Sulsel. Mereka datang dengan mengenakan pakaian hitam putih sesuai ketentuan yang berlaku.

Ujian akan dilaksanakan dalam lima sesi, Di mana per sesi akan diikuti sekitar 250 perserta. Adapun jadwal dan calon peserta serta tata tertib telah diumumkan melalui website BKD Provinsi Sulsel.

"Saya lihat persiapannya sudah cukup bagus, sudah sesuai standar dan peserta juga merasa nyaman, bebas, dan tenang dalam mengikuti ujian ini," kata Kantor BKN Regional 4 Makassar, Harun Rasyid, kepada awak media.

Baca Juga: Ditutup, Pendaftar Seleksi CPNS Kemenag Sulsel Capai 14 Ribu Orang

1. Tahun ini, passing grade diturunkan

Suasana seleksi CPNS lingkup Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (28/1). IDN Times/Asrhawi Muin

Dia mengatakan, pihaknya optimis bakal banyak peserta yang lolos tes SKD ini. Hal itu disebabkan ada penurunan passing grade atau nilai ambang batas minimal dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika tahun lalu passing grade untuk tes karakteristik pribadi (TKP) mencapai 143, maka tahun ini diturunkan menjadi 126. Sementara passing grade untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap 65 begitupun dengan tes intelegensia umum (TIU) tetap 80.

Harun juga mengungkap, soal untuk tahun ini lebih sulit dari tahun lalu. Namun, keberhasilan peserta ini dinilai karena sekarang masyarakat sudah mendapatkan banyak informasi maupun sosialisasi.

"Jadi kita banyak dengan BKD provinsi ini sosialisasi, simulasi-simulasi kesiapan peserta juga cukup bagus sehingga banyak tingkat kelulusan lebih bagus," ujar Harun.

2. Peserta yang berhalangan hadir harus menyertakan keterangan

Peserta seleksi CPNS lingkup Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (28/1). IDN Times/Asrhawi Muin

Untuk peserta yang berhalangan hadir, khususnya karena sakit, harus menyertakan keterangan surat keterangan dokter. Akan tetapi, peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti tes.

"Kalau 5 menit sudah dimulai itu sudah tidak bisa karena kita sistem sudah jalan. Kalau sakit, harus ada keterangan dokter, tapi kalau masih bisa diikutkan ya diikutkan," kata Harun.

Berita Terkini Lainnya