Angka Kekerasan terhadap Perempuan di Sulsel Capai 605 Kasus
45 persen terjadi di ranah personal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Angka kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang tahun 2019 terbilang cukup tinggi.
Dari data aplikasi Simfoni Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Dinas PPPA Sulsel hingga Agustus 2019 mencapai 605 kasus.
"Dari jumlah itu, sekira 45 persen merupakan kekerasan yang terjadi di ranah personal atau rumah tangga," kata Kepala Dinas PPPA Sulsel Andi ilham Gazalling dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar di Hotel Gammara, Jumat (22/11).
1. Ketahanan keluarga harus diperkuat
Ilham mengatakan bahwa diperlukan upaya menyeluruh dan fundamental untuk mencegah dan mengenalkan potensi KDRT pada semua elemen masyarakat.
Menurutnya, hal yang perlu dilakukan adalah penguatan ketahanan keluarga yang menyentuh fase di mana kehidupan berkeluarga dan pembangunan rumah tangga akan dimulai.
"Kelompok sasaran potensial yang perlu dikuatkan adalah organisasi perempuan yang akan melakukan kegiatan ke masyarakat seperti PKK dan DWP serta organisasi wanita lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Waspada, Ini 5 Alasan Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga
Baca Juga: 4 Siklus Terjadinya Kekerasan dalam Pacaran, Jarang Ada yang Sadar