Wali Kota Makassar Lantik Ulang Camat Pendukung Jokowi di Pilpres
Bagian dari resetting pemerintahan ala Danny
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Jumat (27/8/2021) mengembalikan jabatan kepada 15 eks camat yang dua tahun lalu dicopot.
Pada 2019, Pj Wali Kota saat itu Iqbal Suhaeb mencopot para camat sebagai hukuman disiplin berat. Mereka terbukti melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN), menyusul beredarnya video dukungan untuk calon presiden Joko Widodo di Pemilihan Presiden.
Danny beralasan dia melantik ulang mereka karena dianggap berkinerja baik saat menjabat. Salah satu alasannya adalah ikut membawa Makassar meraih Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) nomor 1 di Indonesia.
"Hari ini saya melihat bahwa program yang harus jalan di kecamatan dan di kelurahan tidak berjalan maksimal sehingga saya lantik camat yang sudah pernah membuktikan mereka mendapatkan terbaik di Indonesia," kata Danny usai acara pelantikan di Anjungan Pantai Losari, Jumat.
Baca Juga: Polisi Periksa Danny Pomanto Terkait Kasus Korupsi RS Batua Makassar
1. Ada empat perintah untuk camat
Meski 15 camat ini sebelumnya sudah pernah menjabat, namun Danny mengakui kondisi saat itu berbeda dengan kondisi sekarang. Di masa pandemik, Danny menekankan empat perintah kepada mereka.
Pertama, para camat harus berkonsolidasi dengan seluruh unsur masyarakat. Kedua, mengawal penyaluran bansos yang rencananya dimulai sehari setelah pelantikan.
"Tentunya bagi bansos bukan hal sederhana, bagaimana konsolidasi bersama TNI-Polri, tokoh masyarakat dan penerima bansos," kata Danny.
Ketiga, memisahkan orang sakit dengan orang sehat. Dalam hal ini adalah pasien COVID-19 sebagaimana yang telah ditugaskan kepada lurah. Keempat, merangkul semua pihak tanpa terkecuali.
"Siapa pun dia. Jadi tidak ada politik di sini, rangkul semua pihak," katanya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Turun di Makassar, Danny: Seharusnya PPKM Turun Level