TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UNICEF: Konservatisme jadi Salah Satu Pemicu Perkawinan Anak

Angka perkawinan anak cenderung menurun

Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Henky Widjaja, saat workshop jurnalis 'Membangun Sensitivitas Jurnalisme Peduli Anak' di Hotel Grand Asia, Senin (20/2/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Konservatisme menjadi salah satu pemicu perkawinan anak di Sulawesi Selatan. Konservatisme sendiri merupakan suatu paham yang mendukung nilai-nilai tradisional.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Henky Widjaja, saat menjadi narasumber pada kegiatan workshop jurnalis bertajuk 'Membangun Sensitivitas Jurnalisme Peduli Anak'. Workshop yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar ini berlangsung di Hotel Grand Asia, Senin (20/2/2023).

"Konservatisme ini jadi fenomena sosial yang terus terang sampai sekarang memang belum ada solusi paten kalau kita bicara terkait bagaimana konservatisme bisa mendongkrak perkawinan anak karena kita berdialog dengan banyak pihak," kata Henky.

Baca Juga: Viral Pernikahan Anak di Wajo Sulsel, Suami-Istri Masih Siswa SMP

1. Ada kampanye nikah muda

Ilustrasi Menikah Muda (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Henky tak menampik adanya kampanye nikah muda yang juga turut mendukung nilai-nilai konservatisme.Padahal menikah muda sebenarnya bisa berdampak pada anak lantaran secara fisik maupun mental belum siap.

Menurut Henky, konservatisme merupakan fenomena masyarakat di mana para mereka mempunyai pengaruh sendiri. Akan tetapi faktor-faktor itu kemudian bisa memperburuk kondisi sosial.

"Pengaruh dari mereka bisa sangat signifikan dan bisa juga sangat lemah. Jadi sangat tergantung bagaimana masyarakat sangat terikat dengan pengaruhnya," ujarnya.

Baca Juga: Limbah Elektronik di Makassar Bahayakan Kesehatan Pemulung

2. Upaya UNICEF tekan angka perkawinan anak

Ilustrasi perkawinan anak https://www.unicef.org/indonesia

Henky memaparkan perkawinan anak di Sulsel hingga saat ini masih terjadi. Kendati demikian, angka persalinan anak di Sulsel cenderung menurun dengan angka 9,25 persen pada 2021.

Untuk menekan kasus perkawinan anak, UNICEF memberikan pendampingan kepada pemerintah terkait penguatan sistem pada kebijakan. Kemudian memberikan penguatan sistem kepada para stakeholder seperti penghulu, KUA, pengadilan agama, hingga pemerintah desa.

Selain itu, UNICEF juga gencar bekerja sama akademisi dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Hasanuddin dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin serta lembaga-lembaga keagamaan. 

"Kami juga meminta perspektif mereka dan tentunya juga peran aktif dari pihak-pihak ini untuk sama-sama mendorong untuk menekan perkawinan anak. Sejauh ini, positif. Kami tidak lihat penolakan," kata Henky.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Makassar Mengganjal Hak Anak Difabel

Berita Terkini Lainnya