Sulsel Siapkan Rp12 Miliar Tangani Inflasi Dampak Kenaikan Harga BBM
Inflasi diprediksi meningkat menyusul kenaikan harga BBM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk menangani dampak inflasi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Anggaran tersebut dialokasikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, mengemukakan, belanja wajib yang dimaksud itu dianggarkan sebesar 2 persen yang bersumber dari dana transfer umum (DTU). DTU sendiri merupakan akumulasi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"DAU, DBH, dikombinasikan lalu diambil 2 persen. Jadinya kurang lebih Rp12 miliar," kata Abdul Hayat Gani di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (13/9/2022).
1. Anggaran difokuskan pada keperluan mendesak
Permenkeu tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah perlu menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.
Secara rinci, Permenkeu itu juga mengatur bahwa belanja bansos diarahkan untuk ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), dan nelayan. Selain itu, juga digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
"Nanti diatur yang mana paling urgent, itu lebih diperhatikan dari dampak kenaikan BBM ini," kata Hayat.
Baca Juga: Bawang Merah Hingga Cabai Rawit Sumbang Inflasi di Sulsel