Sudirman Minta Penyedia Jasa Tes PCR Tidak Mainkan Harga
Harga tes PCR di luar Jawa kini Rp300 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan Pemerintah Provinsi akan mengawasi laboratorium atau klinik penyedia jasa layanan pemeriksaan tes PCR menyusul ditetapkannya tarif baru yakni Rp300 ribu.
Sudirman meminta penyedia jasa tidak bermain harga. Dia mengatakan penyedia layanan tes PCR tidak boleh berspekulasi terhadap harga yang telah ditetapkan pemerintah
"Pasti itu akan menjadi pelanggaran ketika terjadi tarif PCR di atas harga itu. Tentu mereka sudah paham semua bahwa sudah ada peraturan yang menetapkan harga Rp275 ribu untuk Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali Rp300 ribu," kata Sudirman dalam keterangan persnya, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: ASITA: Syarat Tes PCR Menghambat Kunjungan Wisata ke Sulsel
1. Harga tes PCR sesuai standarisasi penerbangan
Sudirman menyambut baik dan mendukung penurunan harga pemeriksaan tes PCR tersebut. Dia mengatakan tarif yang telah ditetapkan itu telah menjadi standarisasi sistem angkutan penerbangan, termasuk penerbangan domestik di Sulsel.
Lagipula, penerbangan domestik Sulsel juga tengah berkembang seperti penerbangan ke Toraja, penerbangan ke Kepulauan Selayar, penerbangan ke Luwu, dan penerbangan domestik lainnya.
"Karena harga itu sangat berarti bagi kita, apalagi kalau compare dengan harga lokal ya bisa seharga tiket. Kemudian bisa membantu pemulihan mulai dari aksebilitas dari sistem angkutan dan mobilitas orang," kata dia.