RAPBD Perubahan Ditolak DPRD, Pemkot Makassar: Tak Berdampak Besar
Dewan sebut Pemkot telat setor KUA PPAS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, memberikan tanggapan atas penolakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2020 oleh Banggar DPRD Kota Makassar.
Rahmat mengatakan, dokumen perubahan tersebut sudah dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar. Di pengajuan itu, memang ada beberapa usulan lagi yang harus dirampungkan.
"Setelah ini masuk di DPRD, ini sudah dibanmuskan dan sudah ditetapkan semua jadwal pembahasannya. Saya kira memang pada intinya kita sudah memasukkan dan sudah siap dibahas karena sudah ada jadwalnya," kata Rahmat saat dihubungi IDN Times, Kamis (1/10/2020).
Untuk diketahui, salah satu alasan Banggar menolak pembahasan itu adalah waktu pembahasan yang sangat terbatas karena Pemkot terlambat menyerahkan dokumen KUA PPAS. Sesuai jadwal, dokumen disampaikan pada 1 Agustus namun baru diserahkan pada pekan kedua September 2020.
1. Persoalan anggaran dianggap hanya masalah perbedaan perspektif
Alasan lainnya adalah relokasi anggaran dianggap tidak mengutamakan penanganan COVID-19. Pasalnya, sejumlah program dinilai tidak masuk akal, seperti pengadaan truk sampah senilai Rp60 miliar, pengadaan lahan parkir senilai Rp33 miliar dan pedestrian di Jalan Metro Tanjung Bunga senilai Rp127 miliar.
Soal ini, Rahmat mengatakan hal ini sebenarnya hanya masalah perspektif saja. Jika memandang dari kacamata tertentu, kata Rahmat, maka cara pandang juga akan berbeda. Sama halnya dengan program-program yang diusulkan di RAPBD-P tersebut.
"Olehnya itu kita harus memfleksibelkan cara pandang kita terkait dengan sejauh mana kegiatan-kegiatan ini juga berimplikasi ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi sejalan dengan lahirnya Perpu Nomor 1 Tahun 2020," kata Rahmat.
Baca Juga: DPRD Makassar Maafkan Mahasiswa Perusak Kantor, Laporan Dicabut
Baca Juga: DPRD Makassar Tolak Bahas APBD Perubahan, Ini Alasannya