Pilkada Makassar: Dukungan PKB dan Tantangan untuk Deng Ical
Pengamat menilai surat dukungan dari PKB bisa saja beralih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kandidat Wali Kota Makasaar, Syamsu Rizal, pada Kamis (27/2) kemarin, telah memperoleh surat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk bertarung di Pilkada Makassar tahun 2020.
Deng Ical -sapaan Syamsu Rizal- merupakan salah satu bakal calon wali kota yang telah mendapat dukungan partai untuk bertarung pada kontestasi politik lima tahunan di Makassar. Sebelumnya, dua bakal calon lain, Moh Ramdhan Pomanto menerima restu dari Partai NasDem dan Irman Yasin Limpo mendapat surat resmi PAN.
1. Deng Ical diberi tugas untuk mencari pasangan
Rekomendasi PKB untuk Deng Ical bukan tanpa syarat, mantan Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019 itu langsung ditugaskan mencari pasangan dan parpol lain untuk berkoalisi dengan PKB yang hanya memiliki satu kursi di parlemen Makassar.
Disinggung soal calon pasangan, Deng Ical masih enggan berkomentar terlalu jauh. Namun ia mengatakan hal itu masih sementara berproses. "Sambil jalan sedikit-sedikit, lagi berproses. Kita hanya mengikuti mekanisme sambil lihat-lihat situasi," katanya saat dihubungi IDN Times, Jumat (28/2).
Terpisah, Wakil Ketua Desk Pilkada PKB Sulsel, Fauzi Andi Wawo menjelaskan, surat rekomendasi resmi usungan partainya, diberikan setelah Deng Ical mendapat pasangan.
"Rekomendasi untuk Deng Ical dalam bentuk surat tugas, in shaa Allah setelah ada pasangannya akan kami ganti surat tugasnya dengan rekomendasi format KPU B1 KWK," jelas Fauzi kepada IDN Times, Jumat petang.
Baca Juga: Pilkada Makassar, Deng Ical Klaim Dukungan Empat Parpol
Baca Juga: Unggah Paket Deng Ical-Appi di Instagram, IAS Harap Keduanya Berjodoh