Perpanjangan Kontrak Karya Ditolak Gubernur, Ini Respons PT Vale
Tiga gubernur di Sulawesi tolak perpanjang kontrak PT Vale
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - PT Vale Indonesia Tbk merespons penolakan tiga gubernur terhadap perpanjangan kontrak karya pertambangan. Melalui keterangan tertulis, pihak perusahaan menanggapi penolakan ini dengan membeberkan sejumlah kontribusinya.
Head of Communications PT Vale Indonesia Tbk Bayu Aji menyebut, perusahaan ini sedang fokus dalam menyelesaikan sejumlah proyek pengembangan di tiga Blok, yakni Blok Sorowako, Blok Bahodopi dan Blok Pomalaa.
"Perseroan saat ini juga tengah menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban dalam Kontrak Karya (KK) dan telah diamanatkan pemerintah Indonesia," demikian yang dijelaskan dalam keterangan tertulis tersebut, Jumat (9/9/2022).
1. PT Vale dorong pertumbuhan investasi
Bayu menilai PT Vale selama ini telah berkomitmen mewujudkan kewajibannya. Di antaranya dengan menerapkan prinsip praktik pertambangan yang baik atau good mining practice di semua proyek perusahaan, seperti di Kabupaten Luwu Timur.
"Perseroan ingin menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan iklim investasi di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Tiga Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan Izin Usaha PT Vale
Baca Juga: Disorot Persoalan Lingkungan, PT Vale Beberkan Kontribusi untuk Sulsel