Pandemik COVID-19, Pemkot Makassar Tetap Siapkan Upacara Kemerdekaan
Menyesuaikan dengan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap mempersiapkan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2020 nanti meskipun masih dalam situasi pandemik COVID-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Hendra Hakamuddin. Namun dia menyatakan, pelaksanaan perayaan HUT RI ke-75 nanti tentu akan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Oleh sebab itu, pemerintah pusat melalui Kemensesneg dan Kemenpora telah mengirimkan surat kepada daerah-daerah bagaimana protokol pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-75 tahun in," kata Hendra saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (9/8/2020).
1. Paskibra dan peserta upacara dibatasi
Hendra menyebutkan ada beberapa hal yang diatur dalam surat tersebut. Pertama adalah jumlah pasukan pengibar bendera hanya 3 orang dan peserta upacara hanya 20 orang yang terdiri dari TNI dan Polri. Dispora pun menyiapkan 8 orang anggota paskibra yakni 3 orang untuk pengibaran, 3 orang untuk penurunan dan 2 orang sebagai cadangan.
Karena jumlah peserta yang terbatas, maka upacara juga akan dilakukan secara virtual sebagaimana yang akan dilakukan oleh para menteri di Istana. Untuk itu, Pemkot Makassar pun akan melakukan hal serupa karena menurut surat dari Mensesneg, daerah yang melaksanakan upacara bendera harus mengacu kepada tata cara upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
"Jadi para kepala dinas, camat, dan lurah melaksanakan upacara melalui virtual," kata Hendra.
Baca Juga: Ribuan Siswa SD dan SMP di Makassar Sulit Mengakses Belajar Daring