TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ogah Serentak, DPRD Makassar Ngebet Pelantikan Danny-Fatma Dipercepat

Desakan DPRD Makassar ditanggapi Gubernur Sulsel

DPRD Makassar serahkan berkas wali kota Makassar terpilih kepada Biro Pemerintahan dan Otda Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (29/1/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Berkas penetapan Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi sebagai wali kota - wakil wali kota terpilih hasil Pilkada Makassar 2020, telah diserahkan DPRD Makassar ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Berkas tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dan Plt Sekretaris Dewan, Andi Bukti Djufrie kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, Hasan Basri Ambarala di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (29/1/2021). DPRD berharap berkas segera diteruskan ke Menteri Dalam Negeri agar pelantikan Danny-Fatma segera dilakukan.

Andi Bukti mengatakan tanggung jawab DPRD Makassar sudah selesai dan sepenuhnya kini diserahkan ke Pemprov Sulsel sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Hari ini kita serahkan. Biro Pemerintahan akan memproses usulan yang kami bawa tadi," kata Bukti.

1. DPRD Makassar desak Gubernur segera memproses pelantikan Danny-Fatma

DPRD Makassar serahkan berkas wali kota Makassar terpilih kepada Biro Pemerintahan dan Otda Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (29/1/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Rudianto Lallo menambahkan, dengan selesainya proses penyerahan berkas ini maka pihaknya mendesak Gubernur secepatnya memproses ke Kemendagri. 

"Kalau dikirim ke Kemendagri kita tinggal tunggu SK-nya dari Mendagri untuk pengangkatan Pak Danny sebagai wali kota dan ibu Fatmawati Rusdi sebagai wakil wali kota Makassar untuk selanjutnya diperintahkan ke gubernur untuk melantik pasangan ini," kata Rudi.

Rudi mendesak pelantikan Danny-Fatma dipercepat karena kepemimpinan di pemerintahan Kota Makassar sudah lama diisi oleh Penjabat, sebagai akibat dari kekosongan wali kota defenitif hasil pilkada. 

"Nah sekarang karena ada wali kota yang dipilih oleh rakyat tentu kita di DPRD berharap agar ini segera diproses supaya dilantik tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal 17 Februari," katanya.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Keputusan Mendagri

2. Berkas akan diserahkan secepatnya kepada Gubernur

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel Hasan Basri Ambarala menerima berkas wali kota Makassar terpilih di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (29/1/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, Hasan Basri Ambarala, mengatakan akan segera meneruskan berkas tersebut kepada Gubernur. Setelah diteken, berkas itu akan dikirim ke Mendagri untuk penerbitan surat keputusan pelantikan.

"Sesegera mungkin, tapi bukan hari ini karena harus diagendakan dulu. Tapi yang jelas secepat mungkin," kata Hasan.

Sejauh ini, kata dia, baru tiga daerah yang menyerahkan berkasnya, yaitu Makassar, Gowa dan Soppeng. Hasan mengatakan, penyerahan berkas tidak harus menunggu daerah lain karena sekarang berkas sudah bisa dikirim melalui sistem sedangkan berkas fisik bisa menyusul.

"Setelah ditandatangani Pak Gubernur kita kirim. Jadi itu tergantung Pak Gubernur," kata Hasan.

Baca Juga: DPRD Makassar: Pelantikan Danny-Fatma Harusnya Lebih Cepat

Berita Terkini Lainnya