TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Makassar Tegaskan Ulama Harus Netral dalam Pemilu

Ulama tidak boleh berpihak

Ilustrasi gedung majelis ulama indonesia MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menyatakan sikap netral dalam menghadapi tahun politik. MUI juga meminta para ulama untuk tidak mendukung pihak tertentu di Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Ketua MUI Makassar, AGH Baharuddin, mengatakan bahwa ulama adalah pelayan umat sehingga tidak boleh menjadi masalah atau menimbulkan masalah. Justru, kata dia, ulamalah yang harus menyelesaikan masalah karena itu ulama harus netral.

"Ulama harus netral, utamanya dalam menghadapi tahun politik ini," kata AGH Baharuddin, Minggu (4/6/2023).

1. Ulama tetap boleh berpolitik

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

AGH Baharuddin juga menyampaikan bahwa ulama tidak boleh memihak pada salah satu calon. Terlebih jika ulama itu menjadi juru kampanye atau masuk dalam tim pemenangan salah satu calon.

Akan tetapi, bukan berarti ulama tidak boleh berpolitik sebab walau bagaimanapun, politik tetap diperlukan dalam masyarakat. 

"Bagaimana cara ulama itu menyelesaikan sesuatu tanpa menimbulkan masalah. Itu namanya politik yang baik," katanya. 

Baca Juga: Pemilu 2024: Saatnya Melawan Politik Identitas Penggerus Toleransi 

2. Ulama wajib mengingatkan penguasa

Ilustrasi berdoa (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut AGH Baharuddin, ulama bukan bawahan dari penguasa melainkan mitra. Dia menegaskan bahwa ulama sama sekali tidak boleh diperintah oleh pemerintah, bahkan sebailiknya, ulamalah yang berkewajiban untuk memberikan nasihat kepada pemerintah.

"Ada hadits Nabi yang mengatakan ulama jangan mendatangi pintu rumah penguasa dalam arti mengharapkan urusan duniawi, tapi ulama berkewajiban untuk mengingatkan (penguasa)," katanya.

Baca Juga: MUI Sebut Aliran Puang Nene di Bone Menyimpang dari Akidah Islam

Berita Terkini Lainnya