TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Desak Pemda di Sulsel Segera Cairkan Dana Pilkada 2020

Dana pilkada dibutuhkan untuk tahapan selanjutnya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Surabaya, Jumat (26/6). IDN Times/Fitria Madia

Makassar, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (Pemda) se-Sulawesi Selatan yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, untuk segera mencairkan sisa anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebagaimana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Saya minta minggu ini sudah cair 100 persen, karena pencairan belum merata" kata Tito dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada Serentak 2020 di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/7/2020).

Di Sulsel, ada 12 daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun ini. Daerah tersebut adalah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Bulukumba, dan Kepulauan Selayar. 

1. Semua daerah yang menggelar pilkada diminta segera mencairkan anggaran

ilustrasi Pilkada

Dari 12 daerah tersebut, Tito menyoroti Kabupaten Luwu Utara. Pasalnya, Pemda setempat baru mencairkan anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru sekitar 31, 72 persen dari total dana hibah yang disepakati dalam NPHD sebesar Rp13,2 miliar.

Sementara daerah lainnya sudah mencairkan anggaran lebih dari 40 persen. Kabupaten Gowa bahkan sudah mencairkan 100 persen. Namun Tito menginginkan semua daerah bisa mencairkan 100 persen anggaran. 

"Jadi saya minta sisa realisasi anggaran itu supaya segera direalisasikan meskipun sebetulnya sudah ada daerah yang merealisasikan 40 persen," katanya.

Baca Juga: Mendagri Ajak Influencer Desak Calon Kepala Daerah Peduli Isu COVID-19

2. Dana pilkada dibutuhkan untuk tahapan selanjutnya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan arahan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/7/2020). Humas Pemprov Sulsel

Tito mengatakan, dana pilkada ini sangat dibutuhkan oleh penyelenggara pemilu secepatnya. Pasalnya pada 15 Juli 2020 mendatang, tahapan pilkada selanjutnya yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan dilaksanakan. 

Dengan demikian, tambah Tito, tahapan pilkada selanjutnya bisa dilaksanakan dengan baik. "Tapi makin cepat diselesaikan sisa realisasi oleh pemerintah kabupaten/kota yang ada pilkada, itu akan lebih baik lagi," kata Tito.

Baca Juga: Mendagri: Tidak Boleh Lagi Rombongan saat Pendaftaran Paslon Pilkada

Berita Terkini Lainnya