Mau Maju Pilkada Makassar, Adik Mentan Belum Mundur sebagai ASN
Pendaftaran dilaksanakan pada 4 - 6 September 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan ( BKD Sulsel), Imran Jauzi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Ekonomi, Irman Yasin Limpo.
Irman atau yang akrab disapa None merupakan salah satu bakal calon Wali Kota Makassar dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020 nanti. Namun saat ini, dia masih berstatus sebagai ASN.
"Untuk Pak Irman sampai saat ini belum ada surat secara resmi," kata Imran saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (20/8/2020).
1. None harus mengajukaan surat pengunduran diri sebelum pendaftaran
Imran menuturkan bahwa berdasarkan peraturan yang ada, maka None sudah harus menyertakan surat pengunduran diri pada hari pendaftaran nanti. Pendaftaran sendiri dijadwalkan dilaksanakan pada 4 -6 September.
Meski demikian, dia tak mau menyimpulkan kapan None akan mengajukan surat pengunduran dirinya. Namun jika memang None serius bertarung di Pilwali Makassar, Imran yakin None akan mengajukan surat itu karena merupakan syarat mendaftar sebagai calon kepala daerah yang berstatus ASN.
"Kalau beliau memang maju pasti beliau akan menyampaikan ke pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Pak Gubernur melalui Pak Sekda. Setelah itu, kami di BKD akan memproses," katanya.
Baca Juga: Pilkada Makassar, None Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai ASN
Baca Juga: Partai Golkar Usung None - Zunnun di Pilkada Makassar 2020