TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Makassar Perpanjang PPKM, Resepsi Nikah Ditiadakan

Wali Kota baru akan meneken surat edaran resmi

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Masa PPKM sebelumnya berakhir kemarin, Selasa 20 Juli 2021.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan semua aturan yang berlaku pada PPKM mikro sebelumnya masih berlaku pada perpanjangan kali ini.

"Ini sama dengan perintah Bapak Presiden kemarin dan baru tadi lagi kami terima ini kelihatannya hampir sama," ucap Danny usai menggelar rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Salat Idul Adha di Rumah, Danny Ajak Warga Makassar Korbankan Ego

1. Ketentuannya masih disusun

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Aturan baru yang muncul pada perpanjangan PPKM kali ini adalah terkait pernikahan. Namun Danny mengatakan aturan lengkapnya masih disusun. Dia juga baru akan meneken surat edaran resmi.

"Bedanya adalah resepsi pernikahan ditiadakan sementara, yang lain hampir sama," kata dia.

2. Danny akui aturan pernikahan akan meresahkan warga

Ilustrasi pernikahan. IDN Times/Surya Aditya

Danny tak menampik aturan soal pernikahan ini akan menuai keresahan dari masyarakat. Terutama bagi warga yang sudah merencanakan acara resepsi pernikahan sejak jauh hari, dan sudah menyebar undangan.

"Saya coba mengatur ini barang. Bagaimana kalau sudah ada undangan, tinggal bagaimana protokol kesehatannya," kata Danny.

Berita Terkini Lainnya