Makassar Perpanjang PPKM Level 2 Sampai 18 Oktober 2021
Aturan dan larangan masih sama dengan periode sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 selama dua pekan ke depan. Aturan perpanjangan PPKM Level 2 berlaku per hari ini 5-18 Oktober 2021.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sebenarnya berharap wilayahnya sudah berstatus PPKM Level 1. Karena dia merujuk pada kondisi kasus COVID-19 di Makassar yang telah melandai.
"Minggu ini tidak ada yang lewat 20 (kasus), mestinya sudah di bawah 100 (kasus). Kematian pun jauh lebih menurun. Mestinya kita sudah level 1," ujar Danny di kediamannya di Jalan Amirullah, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Curhat Pekerja Hiburan di Makassar: Terpaksa Jual Barang
1. Akses aplikasi Peduli lindungi masih jadi syarat
Aturan perpanjangan PPKM Level 4 telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/5.17/S.Edar/Kesbangpol/X/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 yang diteken Danny hari ini, 5 Oktober 2021.
Jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya, aturan kali ini nyaris tidak ada beda. Hal itu bisa dilihat dari adanya keharusan untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi di hampir semua sektor seperti sebelumnya.
Salah satu penerapan aplikasi PeduliLindungi dapat dilihat di poin c di mana aplikasi tersebut masih diterapkan di pusat perbelanjaan seperti mal. Lalu di poin e nomor di mana aplikasi tersebut juga masih diterapkan di restoran dan kafe.
Baca Juga: Suasana Simulasi Sekolah Tatap Muka di Makassar, Siswa Wajib Antigen