Makassar Berstatus PPKM Level 1, Semua Sektor Beroperasi 100 Persen
Kapasitas orang tidak lagi dibatasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali. Seluruh wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel) kini berstatus PPKM Level 1, tak terkecuali Makassar.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku terkejut sekaligus bersyukur. Pasalnya, sudah beberapa pekan terakhir Makassar selalu bertahan di PPKM Level 3.
"Saya kaget itu. Alhamdulillah saya harus tetap menjaga diri karena ini barang walaupun sudah berubah jadi endemik, bisa saja pandemik baru," kata Danny di Makassar, Rabu (8/6/2022).
1. Aturan lebih dilonggarkan
Untuk menindaklanjuti pengumuman pemerintah pusat itu, Danny menerbitkan Surat Edaran Nomor: 443.01/237/S.Edar/Kesbangpol/VI/2022 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa COVID-19 di Kota Makassar yang diteken pada 7 Juni 2022 kemarin. Surat tersebut berlaku sampai tanggal 4 Juli 2022.
Dalam surat tersebut, aturan untuk aktivitas masyarakat mulai longgar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Meski begitu, Danny meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan seperti sebelumnya.
"Kelonggaran sekali. Ada aturannya. Tetap ada batasnya. Yang harus adalah kita menjaga diri sendiri dan keluarga itu penting. Jangan karena level satu kita bebas," kata Danny.
Baca Juga: Dinkes Sulsel Kaget Makassar dan Sidrap Masih Masuk Zona PPKM Level 3