Mahasiswa Jadi Tersangka Tawuran, Unhas Siapkan Sanksi DO
Unhas tunggu berita acara pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tujuh mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan satu petugas cleaning service atau petugas kebersihan, ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran antara mahasiswa Unhas yang terjadi beberapa hari lalu.
Akibatnya, pihak kampus pun menyiapkan sanksi drop out (DO). Menurut keterangan Wakil Rektor I Unhas, Prof Muhammad Ruslin, mahasiswa tersebut bakal diberi sanksi dari kampus jika terbukti bersalah.
"Dalam waktu dekat, kami menunggu berita acara dan itu menjadi dasar kami untuk menetapkan untuk pemberhentian secara tidak hormat sebagai mahasiswa Universitas Hasanuddin," kata Ruslin (21/3/2023).
1. Unhas tidak toleransi kekerasan
Dalam menyikapi permasalahan ini, Unhas menegaskan tidak menoleransi apapun yang berkaitan dengan kekerasan. Terlebih lagi jika kekerasan itu dilakukan oleh mahasiswa Unhas.
"Kami dari Unhas atas nama pimpinan saat ini kita sangat anti kekerasan. Kami sangat tidak mendukung kekerasan yang terjadi di Unhas," kata Ruslin.
Baca Juga: 7 Mahasiswa dan 1 Petugas Kebersihan jadi Tersangka Tawuran di Unhas