Kubangan di Stadion Mattoanging Ternyata Bekas Galian Tambang Ilegal
Kubangan sedalam 3-4 meter menelan dua korban jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kubangan sedalam 3-4 meter di dalam area Stadion Mattoanging baru saja menelan dua korban jiwa. Lubang galian itu disebut ada karena ulah penambang liar.
Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono, saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Minggu (23/5/2021), mengatakan, kubangan di Stadion Mattoanging akan ditimbun untuk mencegah kejadian serupa.
"Dengan mengucapkan belasungkawa yang sangat dalam. Kami tidak inginkan ada kejadian lagi ke depan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan melakukan penimbunan bekas galian itu," kata Mujiono.
1. Kubangan dari bekas galian tambang ilegal
Menurut Mujiono, kubangan itu merupakan bekas galian dari penambang liar yang memasuki area bekas bangunan Stadion Mattoanging. Aktivitas tambang itu diduga berjalan tak lama setelah bangunan stadion diratakan, apalagi area stadion baru dipasangi kawat pembatas pada Maret 2021 atas perintah Plt Gubernur Sulsel.
Setelah kawat pembatas dipasang, barulah mobil-mobil penambang itu ditertibkan dan didorong keluar dari area stadion.
"Kemarin, ketika Pak Plt Gubernur, kita sudah melakukan pelarangan kepada penambang liar. Jadi kejadiannya setelah diratakan ini stadion, ada beberapa penambang liar, kurang lebih 15 mobil tongkang yang selalu beroperasi di luar yang ilegal," tuturnya.
Baca Juga: Desain Stadion Mattoanging Kemungkinan Berubah, Kapasitas Dikurangi
Baca Juga: Dua Anak Tewas Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging Makassar