KPU Tetapkan 4 Paslon Pilkada Makassar 2020
Bawaslu ingatkan paslon soal dana kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Pilkada Makassar 2020, Rabu (23/9/2020). Dalam rapat itu, KPU menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta Pilkada Makassar.
Penetapan paslon merupakan tahapan lanjutan, setelah bakal pasangan calon mengikuti tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan.
"Kata bakal akan kita hilangkan menuju tahapan baru yaitu calon wali kota dan wakil wali kota Makassar," kata Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi, dalam sambutannya, Senin.
Baca Juga: IDI Makassar: Pilkada 2020 Berpotensi Munculkan 10 Juta Kasus COVID-19
1. Hasil penetapan diserahkan kepada perwakilan para paslon
KPU Kota Makassar pun akhirnya menetapkan keempat bapaslon yang telah mendaftar menjadi paslon wali kota dan wakil wali kota Makassar. Nama-nama paslon yang ditetapkan dibacakan oleh Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar.
Keempat paslon yang ditetapkan adalah Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun) yang diusung Partai Golkar, PKS, dan PAN (15 kursi). Selanjutnya adalah pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) yang diusung Partai Gerindra dan NasDem (12 kursi).
Lalu pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (AppiRahman) yang diusung Partai Demokrat, PPP, dan Perindo (13 kursi). Terakhir adalah pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) yang diusung Partai PDI Perjuangan, Hanura dan PKB (10 kursi).
Setelah nama-nama paslon dibacakan, dilanjutkan dengan penyerahan hasil penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar kepada perwakilan LO Paslon. Sebagaimana diketahui, penetapan ini tidak dihadiri oleh paslon demi menghindari kerumunan.
Baca Juga: Ketua KPU RI Positif Corona, KPU Makassar Tunda Sosialisasi Pilkada