KPU Makassar Tetapkan DPT Pilkada 901.087 Orang
Ada penambahan dari warga binaan lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 sebanyak 901.087 pemilih. Jumlah ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Gammara Makassar, Rabu (14/10/2020).
Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto, menyebutkan DPT yang ditetapkan itu terdiri dari 436.620 laki-laki dan 464.467 perempuan.
"Data ini untuk 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di 15 kecamatan," kata Romy dalam rapat pleno tersebut.
1. Selisih sebanyak 1.155 dari DPS
Jumlah DPT ini ada selisih 1.155 pemilih dibanding data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tercatat sebanyak 899.932 pemilih.
DPS sebelumnya tercatat 435.407 pemilih laki-laki atau selisih sebanyak 1.213 pemilih. Sedangkan DPS untuk pemilih perempuan sebanyak 464.525 atau selisih 58.
Baca Juga: 18 Jalan di Makassar Terlarang bagi Alat Peraga Kampanye Pilkada
Baca Juga: Survei Pilkada Makassar, Pasangan ADAMA Ungguli Tiga Pesaingnya