KPU Makassar Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020
Masih menunggu PKPU terkait tahapan Pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan siap untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang sempat tertunda akibat pandemik COVID-19. Hal ini juga menyusul kesepatakan pemerintah, KPU RI serta DPR RI untuk tetap melaksanakan pilkada serentak 2020 pada Desember mendatang.
Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020. Meskipun hasil rapat dengar pendapat (RDP) sudah ada, namun Gunawan mengaku pihaknya masih menunggu PKPU dari kebijakan tersebut.
"Jadi PKPU tahapan yang paling pertama kami tunggu itu semacam jadwal barunya. Meskipun sudah ada pemberitahuan bahwa tahapannya kembali dimulai tanggal 15 Juni tapi kan kita perlu rinciannya," kata Gunawan yang dihubungi IDN Times via telepon, Kamis (28/5).
1. Ad-hoc akan kembali diaktifkan
Sembari menunggu PKPU keluar, lanjut Gunawan, pihaknya sudah mulai melakukan ancang-ancang persiapan, salah satunya dengan mengaktifkan kembali ad-hoc atau penyelenggara pilkada seperti PPK, PPS dan KPPS yang sebelumnya nonaktif karena situasi pandemik COVID-19.
"Kami mungkin dalam waktu dekat ini langsung melakukan komunikasi dengan ad-hoc yang sebelumnya sudah kita nonaktifkan. Jadi diaktifkan kembali," katanya.
Baca Juga: Komisi II DPR: Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020
Baca Juga: Aplikasi E-Coklit KPU Makassar Diujicobakan di 12 Daerah Pilkada