TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Makassar Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020

Masih menunggu PKPU terkait tahapan Pilkada

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan siap untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang sempat tertunda akibat pandemik COVID-19. Hal ini juga menyusul kesepatakan pemerintah, KPU RI serta DPR RI untuk tetap melaksanakan pilkada serentak 2020 pada Desember mendatang.

Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020. Meskipun hasil rapat dengar pendapat (RDP) sudah ada, namun Gunawan mengaku pihaknya masih menunggu PKPU dari kebijakan tersebut. 

"Jadi PKPU tahapan yang paling pertama kami tunggu itu semacam jadwal barunya. Meskipun sudah ada pemberitahuan bahwa tahapannya kembali dimulai tanggal 15 Juni tapi kan kita perlu rinciannya," kata Gunawan yang dihubungi IDN Times via telepon, Kamis (28/5).

1. Ad-hoc akan kembali diaktifkan

Pelaksanaan uji coba E-Coklit di Makassar, Jumat (15/5). KPU Makassar

Sembari menunggu PKPU keluar, lanjut Gunawan, pihaknya sudah mulai melakukan ancang-ancang persiapan, salah satunya dengan mengaktifkan kembali ad-hoc atau penyelenggara pilkada seperti PPK, PPS dan KPPS yang sebelumnya nonaktif karena situasi pandemik COVID-19. 

"Kami mungkin dalam waktu dekat ini langsung melakukan komunikasi dengan ad-hoc yang sebelumnya sudah kita nonaktifkan. Jadi diaktifkan kembali," katanya.

Baca Juga: Komisi II DPR: Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

2. KPU Makassar akan menghitung ulang anggaran pelaksanaan Pilkada

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain mengaktifkan kembali ad-hoc, KPU Makassar juga akan menginventarisir kemungkinan adanya penambahan anggaran, dampak dari dimulainya tahapan pilkada di masa pandemik COVID-19 yang belum reda ini. Pasalnya tahapan pilkada harus berjalan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. 

"Kemarin kan catatannya tetap jalan tahapan tapi dengan protokoler ketat kesehatan untuk pencegahan covid-19. Jadi pasti berdampak kalau tahapan kita mulai pasti akan ada tambahan anggaran terkait untuk penyiapan sejumlah hal-hal yang terkait dengan upaya menerapkan protokoler kesehatan pencegahan COVID-19," kata Gunawan lagi.

Baca Juga: Aplikasi E-Coklit KPU Makassar Diujicobakan di 12 Daerah Pilkada

Berita Terkini Lainnya