KPU Makassar Belum Terima Syarat Dukungan Paslon Perseorangan
Sudah ada tujuh bakal paslon yang mengambil username Silon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Makassar untuk jalur perseorangan resmi dibuka, Rabu (19/2). Bertempat di Hotel Claro, KPU Makassar menunggu setiap bakal paslon yang hendak maju di jalur perseorangan untuk menyerahkan dokumen syarat dukungannya.
Hari pertama penyerahan syarat dukungan ini rupanya masih sepi. Bahkan sejak dibuka pukul 08.00 - 16.00 WITA, belum ada satu pun bakal paslon yang datang untuk menyerahkan dokumen syarat dukungannya.
"Hari pertama penyerahan syarat dukungan tadi tutup pukul 16.00 WITA dan tidak ada calon yang datang menyerahkan syarat dukungan," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar.
Baca Juga: 6 Kandidat Isyaratkan Menempuh Jalur Perseorangan di Pilkada Makassar
1. Penyerahan syarat dukungan dibuka hingga 23 Februari
Meski begitu, setiap bakal paslon masih memiliki waktu hingga Minggu, 23 Februari mendatang untuk menyerahkan dokumen syarat dukungannya. Penyerahan akan dibuka sejak pagi hingga sore, kecuali hari terakhir.
"Besok akan kami tunggu lagi mulai pukul 08.00 - 16.00. Begitu terus jadwalnya hingga tanggal 22 februari. Khusus tanggal 23 Februari alias hari terakhir, kami tunggu pukul 08.00 - 24.00 WITA," kata Gunawan lagi.
Baca Juga: Daftar Perseorangan, Ini Dokumen yang Wajib Disetor Kandidat Wali Kota