KPPU: Minyak Kemasan di Makassar Dijual seperti Minyak Goreng Curah
Minyak goreng dijual di atas HET
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya minyak kemasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dijadikan minyak curah. Minyak goreng kemasan dipindahkan ke botol dan dijual seperti minyak curah.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil KPPU Wilayah VI Makassar, Hilman, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/1/2023). Hilman membeberkan temuan ini berdasarkan hasil pemantauan beberapa waktu lalu.
"Ada toko yang membuka kemasan minyak goreng 18 liter untuk dijadikan stok minyak goreng curah," kata Hilman.
1. Minyak kemasan dipindahkan ke botol plastik
Di Makassar, KPPU menemukan minyak goreng merek Sovia kemasan 18 liter dibuka dan dijual seperti minyak goreng curah.
KPPU juga melihat permasalahan serupa terjadi di Kabupaten Maros. KPPU menemukan Minyakita kemasan pouch 2 Liter dipindahkan ke botol air mineral menjadi minyak goreng curah.
"Ada kemasan pouch Minyakita, itu banyak juga yang dimasukkan ke botol untuk dijual secara curah," katanya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Sebut Ada Produsen yang Timbun Minyak Goreng