TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK akan Periksa Harta Kekayaan Kepala Bapenda Makassar

Irwan Adnan yakin bisa pertanggungjawabkan hartanya

Makassar, IDN Times - Harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan' belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, hanya dalam waktu setahun nilai kekayaan Irwan melonjak drastis.

Terkait hal itu, Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati menyatakan bahwa hal terpenting sebenarnya karena pejabat bersangkutan telah melaporkan harta kekayaannya. Namun jika dirasa ada yang tidak wajar maka KPK akan memprosesnya lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Ada proses selanjutnya, pasti akan ada pemeriksaan. Nanti ada penjelasan karena belum tentu ada permasalahan," kata Niken di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/4/2021).

1. Bisa dipertanggungjawabkan selama terdaftar di LHKPN

(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id

Niken menjelaskan, Irwan telah melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) ke KPK. Menurut Niken, harta kekayaan yang dilaporkan masih bisa dipertanggungjawabkan selama dalam konteks LHKPN.

"Namanya juga masih dalam konteks LHKPN. Jadi memang konteksnya pencegahan, ditanyakan asal usul dari harta yang ada, ada mekanismenya sendiri," kata Niken.

Baca Juga: Kepala UPTD Kanrerong Karebosi Makassar Jadi Tersangka Dugaan Pungli

2. Irwan Adnan yakin bisa pertanggungjawabkan hartanya

(Ilustrasi harta kekayaan) IDN Times/Sukma Sakti

Sementara itu, Irwan Adnan mengaku LHKPN yang disetornya sudah terklarifikasi dan terverifikasi oleh KPK. Untuk itu, dia menyebut bahwa peningkatan harta itu jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. 

"Intinya sudah melewati proses verifikasi semua pembuktian dari usaha saya. Masa saya mau declare sama semua orang bahwa saya usaha ini, usaha ini," kata Irwan.

Harusnya, lanjut Irwan, dirinya diapresiasi karena berani mengungkap harta kekayaan yang seharusnya diikuti oleh semua ASN. Lagipula, LHKPN itu mudah diakses sehingga dia merasa harus jujur melaporkan harta kekayaan. 

"Pasti jujur, harusnya saya diikuti. Apa yang tidak saya laporkan, tidak ada. Kalau perlu, kita print, dipasang. Anda bisa lihat kok, tinggal buka website-nya KPK," katanya.

Baca Juga: Hari Pertama Berkantor, Danny Langsung Ganti Pejabat Pemkot Makassar

Berita Terkini Lainnya