Kota Makassar PPKM Level 3, PTM di Sekolah Dibatasi 50 Persen
Durasi belajar dibatasi hanya 4 jam sehari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 selama dua minggu ke depan. Rencananya, PPKM Level 3 berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap berlangsung meski penerapan PPKM Level 3. Hanya saja jumlah siswa yang masuk kelas dibatasi 50 persen.
"Tetap jalan PTM berdasarkan Inmendagri, tetap merujuk kepada SKB 4 Menteri. Makanya kami 50 persen," kata Muhyiddin, Rabu (16/2/2022).
1. Waktu belajar dibagi dua sesi
Kota Makassar sebelumnya menerapkan PTM 100 persen. Namun karena kasus COVID-19 melonjak, pemerintah pusat akhirnya menetapkan status PPKM Level 3 untuk Makassar sehingga pelaksanaan PTM kembali 50 persen.
"Sama cuma yang berbeda dengan yang lalu hanya jumlah tatap mukanya maksimal 4 jam saja per hari. Jadi kami per sesi 2 jam," kata Muhyiddin.
Baca Juga: Makassar Terbitkan Edaran PPKM Level 3, PNS Dilarang Cuti
Baca Juga: Enam Daerah di Sulsel Masuk PPKM Level 3, Termasuk Makassar