TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kota Makassar PPKM Level 3, PTM di Sekolah Dibatasi 50 Persen

Durasi belajar dibatasi hanya 4 jam sehari

Ilustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Makassar, IDN Times - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 selama dua minggu ke depan. Rencananya, PPKM Level 3 berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap berlangsung meski penerapan PPKM Level 3. Hanya saja jumlah siswa yang masuk kelas dibatasi 50 persen.

"Tetap jalan PTM berdasarkan Inmendagri, tetap merujuk kepada SKB 4 Menteri. Makanya kami 50 persen," kata Muhyiddin, Rabu (16/2/2022).

1. Waktu belajar dibagi dua sesi

Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemik (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Kota Makassar sebelumnya menerapkan PTM 100 persen. Namun karena kasus COVID-19 melonjak, pemerintah pusat akhirnya menetapkan status PPKM Level 3 untuk Makassar sehingga pelaksanaan PTM kembali 50 persen.

"Sama cuma yang berbeda dengan yang lalu hanya jumlah tatap mukanya maksimal 4 jam saja per hari. Jadi kami per sesi 2 jam," kata Muhyiddin.

Baca Juga: Makassar Terbitkan Edaran PPKM Level 3, PNS Dilarang Cuti

2. Tidak ada pembelajaran jarak jauh

Ilustrasi belajar daring di tengah pandemik COVID-19 yang kian masif di Indonesia (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Meski PTM dilaksanakan 50 persen, namun Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak menerapkan pembelajaran jarak jauh. Siswa hanya masuk kelas secara bergantian yang dibagi menjadi dua sesi.

"Karena itu kan anak begitu dia masuk langsung belajar, begitu dia selesai langsung pulang. Masuk sesi kedua. Tidak ada kegiatan keluar main. Memang proses pembelajaran itu yang 2 jam," kata Muhyiddin.

Baca Juga: Enam Daerah di Sulsel Masuk PPKM Level 3, Termasuk Makassar

Berita Terkini Lainnya