Konser di Makassar Dibubarkan, Danny: Berizin tapi Tidak Patuhi Prokes
Satgas COVID-19 panggil penyelenggara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, memberikan tanggapan soal kerumunan konser musik di gedung Celebes Convention Center (CCC), Sabtu 5 Februari 2022 kemarin. Konser yang diadakan di sana diketahui mendatangkan penyanyi-penyanyi dari Jakarta.
Danny mengakui bahwa konser musik tersebut memang telah mendapatkan izin dari beberapa instansi terkait. Namun yang menjadi masalah adalah konser itu memicu kerumunan yang seharusnya tidak boleh di masa pandemik COVID-19.
"Konsernya ada izinnya tapi mulai dari mekanisme masuk, prokes, kapasitas, dilanggar semua. Maka saya perintahkan untuk dibubarkan," kata Danny melalui sambungan telepon, Minggu (6/2/2022).
1. Gelaran konser melebihi kapasitas
Menurut aturan PPKM Level 2 yang berlaku saat ini, gelaran konser musik boleh diadakan asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti pembatasan kapasitas maksimal 50 persen, pembatasan jam operasional, hingga penerapan aplikasi PeduliLindungi. Namun dalam kegiatan konser tersebut terlihat bahwa penonton melebihi kapasitas.
Hal tersebut jelas melanggar protokol kesehatan, apalagi banyak penonton konser yang tidak mengenakan masker dan mengabaikan jaga jarak. Maka dari itu, Pemkot Makassar memberi tindakan tegas.
"Kan diizinkan itu ada ketentuan prokes, waktunya, kapasitasnya, semua diatur sesuai instruksi wali kota dan Mendagri, tapi tidak sesuai. Melanggar kapasitas, prosedur prokes, pakai PeduliLindungi. Jadi, kita akan panggil panitianya," ucap Danny.
Baca Juga: Melebihi Kapasitas, Konser Musik di CCC Makassar Dibubarkan