Kasus Nurdin Abdullah, Pengamat Minta Pemprov Evaluasi Tender Proyek
Pengamat minta Plt Gubernur telaah semua proyek di Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pengamat Politik Universitas Hasanuddin Makassar, Andi Lukman Irwan, menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera berbenah pascapenetapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Lukman meminta, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang kini ditunjuk oleh Kemendagri menjadi Plt Gubernur, mengambil langkah taktis untuk mencegah praktik-praktik korupsi di lingkup Pemprov Sulsel.
"Langkah awal pak Wagub yang telah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sebaiknya segera mengkonsolidasikan ASN di lingkup Pemprov untuk menghentikan segala hal tindakan yang mengarah pada praktek korupsi," kata Lukman dikutip dari ANTARA, Minggu (28/2/2021).
1. Evaluasi pengerjaan proyek infrastruktur di Sulsel
Sudirman sebagai Plt Gubernur Sulsel, menurut Lukman, punya kesempatan untuk melakukan telaah pada struktur jabatan lingkup pemerintahan, termasuk pada semua proyek infrastruktur yang sedang berjalan maupun yang masih dala proses tender.
"Sebagai Plt, saya kira beliau harus melakukan telaah secara komprehensif pada semua proyek-proyek di lingkup Pemprov, baik yang sudah jalan ataupun dalam perencanaan, khususnya yang ada di APBD 2021," tambah Lukman.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Mengaku Tidak Tahu Ada Transaksi Suap Pelicin Proyek
Baca Juga: Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Langsung Ditahan di Rutan KPK